Ditjen PAS: Wawancara Deddy Corbuzier dan Siti Fadilah Langgar Permenkumham

Selasa, 26 Mei 2020 - 14:45 WIB
loading...
Ditjen PAS: Wawancara...
Ditjen PAS menyebut bahwa wawancara yang dilakukan Siti Fadilah bersama dengan Deddy Corbuzier telah melanggar dan tidak memenuhi persyaratan yang tercantum dalam Permenkumham. Foto/YouTube Deddy Corbuzier
A A A
JAKARTA - Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Rika Aprianti menyebut bahwa wawancara yang dilakukan Siti Fadilah bersama dengan Deddy Corbuzier telah melanggar dan tidak memenuhi persyaratan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham).

"Bahwa kegiatan liputan dan wawancara Siti Fadilah dan Deddy Corbuzier tidak sesuai dan tidak memenuhi persyaratan yang tercantum pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Pengelolaan dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kemenkumham dan UPT Pemasyarakatan, Pas No. M..HH-01.IN.04.03, 5 Oktober Tahun 2011," ujar Rika dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/5/2020). (Baca juga : COVID-19, Siti Fadilah Supari Pertanyakan Vaksin dari Bill Gates )

Peraturan tersebut berbunyi butir-butir terkait di antaranya adalah Pada pasal 28 (1) mengatakan bahwa Peliputan untuk Kepentingan Penyediaan Informasi dan Dokumentasi harus mendapat izin secara tertulis dari Ditjenpas. Lalu Pada Pasal 30 (3) menyatakan bahwa Peliputan hanya dapat dilakukan pada hari kerja dan jam kerja yang ditentukan oleh masing-masung unit/satuan kerja.

Sedangkan pada Pasal 30 (4) menyatakan bahwa Pelaksanaan Peliputan harus didampingi oleh pegawai pemasyarakatan dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Dan pada Pasal 32 (2) menyatakan bahwa wawancara terhadap narapidana hanya dapat dilakukan jika berkaitan dengan pembinaan narapidana.

Rika menjelaskan berdasarkan keterangan dari pihak Rutan Pondok Bambu yang telah melakukan penelusuran baik kepada Siti Fadilah sendiri maupun 2 orang petugas Rutan Pondok Bambu yang berjaga saat itu, terjadinya wawancara Siti Fadilah dengan Deddy Corbuzier diperkirakan terjadi pada hari Rabu 20 Mei 2020 malam di Ruang Paviliun Kartika Kamar 206, RSPAD Gatot Subroto antara pukul 21.30 WIB–23.30 WIB.

"Hal ini didasarkan, bahwa pada pukul 21.30 WIB, ada 4 orang (2 laki, 2 perempuan) yang masuk ke ruang rawat Siti Fadilah, mengenakan masker dan salah satunya menggunakan penutup kepala dari jaket dan mengenakan ransel. Satu di antaranya adalah Deddy Corbuzier," jelasnya.

Rika mengungkapkan, petugas jaga tidak sempat bertanya karena saat akan bertanya apa kepentingan dan keperluan dari tamu tersebut, pintu kamar sudah dikunci dari dalam, termasuk saat ada perawat yang ingin masuk ruang rawat untuk memberi obat-obatan pun dilarang masuk oleh keluarga Siti Fadilah. (Baca juga : Siti Fadilah Kembali Masuk Bui, Politikus Gerindra: Ini Upaya Pembunuhan )

"Pihak Rutan Pondok Bambu mengatakan baru mengetahui adanya wawancara tersebut, setelah melihat video wawancara Siti Fadilah dan Deddy Corbuzier di Instagram milik Deddy Corbuzier, pada hari Kamis, 21 Mei 2020," ungkapnya.

"Selanjutnya Plt karutan memerintahkan Plt KPR dan Kasi Pelayanan Tahanan untuk langsung menulusuri tayangan wawancara tersebut," tambahnya.Siti

Karena kesehatan yang membaik, Siti pun kembali menjalani masa tahanannya di Rutan Pondok Bambu. Alasan dirinya diperbolehkan berobat ke RSPAD Gatot Soebroto karena rujukan dari klinik Rutan sebab Siti mengalami asma.
(nfl)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenkumham Banten Sediakan...
Kemenkumham Banten Sediakan Makan Siang Gratis Tiap Senin-Jumat
Bertugas Hari Pertama,...
Bertugas Hari Pertama, Kepala Rutan Kelas I Bandung Bahas Penguatan WBBM
Imigrasi Surabaya Sabet...
Imigrasi Surabaya Sabet Penghargaan dari Dirjen Perbendaharaan Jatim
Kantor Imigrasi Surabaya...
Kantor Imigrasi Surabaya Berhasil Pertahankan Predikat WBBM
Diduga Terlibat Kasus...
Diduga Terlibat Kasus Tahanan Kabur, 3 Pejabat Rutan Sukadana Lampung Dipecat
Kakanwil Kemenkumham...
Kakanwil Kemenkumham Lampung Lantik Kepala Imigrasi Kotabumi yang Baru
Stafsus Kemenkumham:...
Stafsus Kemenkumham: Ada Antrean Panjang WNA Pingin Jadi WNI
Eks Menkes Siti Fadilah...
Eks Menkes Siti Fadilah Supari Usul Tiap Kelurahan/Desa Pajang Daftar PBI BPJS Kesehatan
Eks Menkes Siti Fadilah...
Eks Menkes Siti Fadilah Supari Bongkar Penyebab PBI BPJS Kesehatan Salah Sasaran
Rekomendasi
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Pesta Akbar Piala Dunia...
Pesta Akbar Piala Dunia 2026, Tiga Upacara Pembukaan Digelar
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved