Divonis 12 Tahun, Keluarga Terdakwa Pembunuhan Ngamuk di PN Arga Makmur

Rabu, 23 Juni 2021 - 19:32 WIB
loading...
Divonis 12 Tahun, Keluarga...
Keluarga ketiga terdakwa mengamuk dan ricuh di depan kantor Pengadilan Negeri Arga Makmur, Bengkulu. Foto/iNews TV/Ismail Yugo
A A A
BENGKULU UTARA - Pengadilan Negeri Arga Makmur, Bengkulu Utara mendadak ricuh saat sidang vonis kasus pembunuhan di Kecamatan Lais, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu. Keluarga terdakwa mengamuk saat Majelis Hakim membacakan vonis 12 Tahun terhadap terdakwa, Rabu (23/6/2021).

Baca juga: Penampakan Rumah Senilai Rp400 Juta yang Dihancurkan Suami Lantaran Istri Selingkuh

Belasan keluarga dari 3 terdakwa menjerit histeris di depan Pengadilan Negeri Arga Makmur, usai Majelis Hakim yang diketuai Hendri Sumardi, membacakan agenda putusan terhadap EP yang divonis 12 tahun, SA divonis 11 Tahun dan AS divonis 10 Tahun penjara. Sejumlah personel Jajaran Reskrim Kepolisian Resort Bengkulu Utara , Polda Bengkulu terjun ke lokasi guna mengamankan situasi.

Baca juga: Gegara Salah Paham, Kakek di Bengkulu Utara Tewas Ditikam Tetangga 9 Kali

"Ada dinamika intinya. Pengunjung itu sampai amar putusan dibacakan tidak ada tindakan anarkis. Namun ada seorang ibu-ibu yang histeris dari salah satu keluarga terdakwa, kami kira dari keluarga korban. Padahal jika tidak terima kan bisa melakukan upaya hukum," kata Hakim Humas PN Arga Makmur, Eldi Nasali.

Eldi mengatakan bahwa banding, kasasi atau peninjauan kembali dapat ditempuh jika pihak keluarga terdakwa keberatan atas putusan persidangan. Pihaknya menilai kericuhan ini terjadi lantaran pihak keluarga terdakwa belum memahami dengan baik proses hukum.

Meski demikian pihaknya menegaskan apa yang terjadi tidak menggangu pelayanan di Pengadilan Negeri Arga Makmur.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga terdakwa, Nuroni mengungkapkan, aksi yang dilakukan keluarga terdakwa merupakan buntut kekecewaan atas putusan Majelis Hakim. Pihaknya akan berkoordinasi dengan keluarga terdakwa terkait banding atau diterima putusan tersebut selama 7 hari Kedepan.

"Jika melihat dari rangkaian peristiwa pembunuhan ini, tidak ada yang melihat langsung saat kejadian. Saksi memberikan keterangan 9 Desember, namun menurut JPU 9 November. Ini belum usai, jika nanti keluarga terdakwa ingin melakukan banding kami akan mendampingi," kata Nuroni.

Kasus pembunuhan ini diungkap Kepolisian saat jasad korban Mohammad Ogen ditemukan di pinggiran Pantai Desa Durian Daun akhir Tahun lalu. Hasil penyelidikan mengiring ketiganya hingga duduk di meja hijau.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sadis! Tersinggung Disebut...
Sadis! Tersinggung Disebut Malas Cari Kerja, Suami di Maros Pukul Istri Pakai Barbel 10 Kg hingga Meninggal
Anggota Polda Jateng...
Anggota Polda Jateng Brigadir Ade Kurniawan Dipecat, Ini Pelanggarannya
Bunuh Bayi Hasil Hubungan...
Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Anggota Polda Jateng Brigadir Ade Kurniawan Dipecat
Terungkap! Motif Oknum...
Terungkap! Motif Oknum TNI AL Bunuh Juwita, Jurnalis Banjarbaru karena Menolak Menikahi
Motif Keponakan Bunuh...
Motif Keponakan Bunuh Tante di Bogor karena Sakit Hati
Kasus Pembunuhan Sadis...
Kasus Pembunuhan Sadis Terungkap, Pelaku Simpan Kerangka Pacar Selama 6 Bulan
5 Fakta Jurnalis Juwita...
5 Fakta Jurnalis Juwita yang Tewas dan Ditemukan di Tepi Jalan
Kasus Pembunuhan Wartawati...
Kasus Pembunuhan Wartawati Juwita di Banjarbaru, Anggota Lanal Balikpapan Ditangkap
Oknum TNI AL Pelaku...
Oknum TNI AL Pelaku Pembunuhan Wartawati di Bajarbaru Kalsel Terancam Dipecat
Rekomendasi
Riwayat Pendidikan Putri...
Riwayat Pendidikan Putri Diana, Ibu Pangeran William dan Harry yang Dicintai Dunia
BP Taskin Targetkan...
BP Taskin Targetkan Kemiskinan Ekstrem Hilang dalam 2 Tahun
Kisah Nabi Isa Diangkat...
Kisah Nabi Isa Diangkat ke Langit dalam Penjelasan Al Qur'an
Berita Terkini
Momen Prabu Siliwangi...
Momen Prabu Siliwangi Adu Kesaktian dengan Siluman Rusa Siluman
7 menit yang lalu
Tragis! Ayah dan Anak...
Tragis! Ayah dan Anak Tewas Terjebak Kebakaran Ruko di Surabaya, 3 Orang Selamat Lompat dari Lantai 2
29 menit yang lalu
Kisah Sosok Misteri...
Kisah Sosok Misteri Raja Keliling yang Berani Menyerang Kerajaan Majapahit
1 jam yang lalu
Profil Anne Ratna Mustika,...
Profil Anne Ratna Mustika, Mantan Istri Dedi Mulyadi yang Jarang Diketahui Publik
2 jam yang lalu
Pemkot Depok Larang...
Pemkot Depok Larang Siswa Bawa Kendaraan Bermotor ke Sekolah
8 jam yang lalu
Jelang Hari Paskah,...
Jelang Hari Paskah, 2 Legislator dari Partai Perindo Berbagi Kasih dengan Masyarakat
10 jam yang lalu
Infografis
Ibtihal Aboussad Dipecat...
Ibtihal Aboussad Dipecat Microsoft karena Menentang Genosida di Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved