Polemik Revisi PP 109/2012, APTI Temanggung Ingatkan Dampak Ekonomi Kerakyatan
loading...
A
A
A
TEMANGGUNG - Asosiasi PetaniTembakauIndonesia ( APTI ) Temanggung menolak revisi PP 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Revisi tersebut dinilai hanya akan semakin memperpuruk kondisi ekonomi Indonesia yang tengah berusaha melakukan pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Hasil Musyawarah Cabang APTI Temanggung, ketua terpilih Wirawan Wiro Susilo berpendapat, revisi PP 109 /2012 jangan terlalu dipaksakan. Pasalnya, akan menghambat pemulihan ekonomi khususnya sentra pertembakauan nasional.
"Berkaca dari tahun lalu, wabah pandemi COVID-19, pemerintah justru bikin kebijakan kenaikan cukai yang berdampak petani tembakau ambyar," tegas Wirawan dalam keterangannya, Rabu (23/06/2021).
Baca juga: Klaster Hajatan Muncul di Gunungkidul, 16 Pedagang di Pantai Drini Positif COVID-19
Wirawan mengungkapkan, saat ini tumpuan hidup masyarakat di kabupaten Temanggung hanya mengandalkan saat masa panen tembakau. Sementara, pada dua tahun ini hasil pertanian seperti bawang merah, bawang putih, cabai, kubis sebagai tanaman tumpang gilirnya harganya sangat rendah.
"Bahkan harganya sangat melantai. Harapan kami hanya bergantung masa panen tembakau saat ini. Pasalnya, tembakau satu-satunya tanaman primadona yang bisa menggerakkan banyak sektor ekonomi kerakyatan," katanya.
Baca juga: COVID-19 di Semarang Kian Menggila, Kampus dan Gereja Sediakan Tempat Perawatan Pasien
Pada kesempatan tersebut, pengurus APTI Temanggung mengucapkan selamat ulang tahun pada Presiden Joko Widodo. "Sugeng ambal warso, semoga bapak Presiden selalu diberikan kesehatan dan kekuatan di dalam memimpin NKRI ini," ucapnya.
APTI Temanggung berharap agar bapak Presiden Jokowi memberikan payung regulasi bagi perlindungan petani tembakau dan tata niaganya.
"Kami sangat memohon agar pemerintah tak melakukan amandemen PP 109/2012, walaupun pengaturan pembatasan di produk. Namun memberikan efek domino sehingga petani tembakau yang akan terbebani," pintanya.
Hasil Musyawarah Cabang APTI Temanggung, ketua terpilih Wirawan Wiro Susilo berpendapat, revisi PP 109 /2012 jangan terlalu dipaksakan. Pasalnya, akan menghambat pemulihan ekonomi khususnya sentra pertembakauan nasional.
"Berkaca dari tahun lalu, wabah pandemi COVID-19, pemerintah justru bikin kebijakan kenaikan cukai yang berdampak petani tembakau ambyar," tegas Wirawan dalam keterangannya, Rabu (23/06/2021).
Baca juga: Klaster Hajatan Muncul di Gunungkidul, 16 Pedagang di Pantai Drini Positif COVID-19
Wirawan mengungkapkan, saat ini tumpuan hidup masyarakat di kabupaten Temanggung hanya mengandalkan saat masa panen tembakau. Sementara, pada dua tahun ini hasil pertanian seperti bawang merah, bawang putih, cabai, kubis sebagai tanaman tumpang gilirnya harganya sangat rendah.
"Bahkan harganya sangat melantai. Harapan kami hanya bergantung masa panen tembakau saat ini. Pasalnya, tembakau satu-satunya tanaman primadona yang bisa menggerakkan banyak sektor ekonomi kerakyatan," katanya.
Baca juga: COVID-19 di Semarang Kian Menggila, Kampus dan Gereja Sediakan Tempat Perawatan Pasien
Pada kesempatan tersebut, pengurus APTI Temanggung mengucapkan selamat ulang tahun pada Presiden Joko Widodo. "Sugeng ambal warso, semoga bapak Presiden selalu diberikan kesehatan dan kekuatan di dalam memimpin NKRI ini," ucapnya.
APTI Temanggung berharap agar bapak Presiden Jokowi memberikan payung regulasi bagi perlindungan petani tembakau dan tata niaganya.
"Kami sangat memohon agar pemerintah tak melakukan amandemen PP 109/2012, walaupun pengaturan pembatasan di produk. Namun memberikan efek domino sehingga petani tembakau yang akan terbebani," pintanya.