Polemik Revisi PP 109/2012, APTI Temanggung Ingatkan Dampak Ekonomi Kerakyatan

Rabu, 23 Juni 2021 - 11:35 WIB
loading...
Polemik Revisi PP 109/2012,...
Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Temanggung menolak revisi PP 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan
A A A
TEMANGGUNG - Asosiasi PetaniTembakauIndonesia ( APTI ) Temanggung menolak revisi PP 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Revisi tersebut dinilai hanya akan semakin memperpuruk kondisi ekonomi Indonesia yang tengah berusaha melakukan pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Hasil Musyawarah Cabang APTI Temanggung, ketua terpilih Wirawan Wiro Susilo berpendapat, revisi PP 109 /2012 jangan terlalu dipaksakan. Pasalnya, akan menghambat pemulihan ekonomi khususnya sentra pertembakauan nasional.

"Berkaca dari tahun lalu, wabah pandemi COVID-19, pemerintah justru bikin kebijakan kenaikan cukai yang berdampak petani tembakau ambyar," tegas Wirawan dalam keterangannya, Rabu (23/06/2021).

Baca juga: Klaster Hajatan Muncul di Gunungkidul, 16 Pedagang di Pantai Drini Positif COVID-19

Wirawan mengungkapkan, saat ini tumpuan hidup masyarakat di kabupaten Temanggung hanya mengandalkan saat masa panen tembakau. Sementara, pada dua tahun ini hasil pertanian seperti bawang merah, bawang putih, cabai, kubis sebagai tanaman tumpang gilirnya harganya sangat rendah.

"Bahkan harganya sangat melantai. Harapan kami hanya bergantung masa panen tembakau saat ini. Pasalnya, tembakau satu-satunya tanaman primadona yang bisa menggerakkan banyak sektor ekonomi kerakyatan," katanya.

Baca juga: COVID-19 di Semarang Kian Menggila, Kampus dan Gereja Sediakan Tempat Perawatan Pasien

Pada kesempatan tersebut, pengurus APTI Temanggung mengucapkan selamat ulang tahun pada Presiden Joko Widodo. "Sugeng ambal warso, semoga bapak Presiden selalu diberikan kesehatan dan kekuatan di dalam memimpin NKRI ini," ucapnya.

APTI Temanggung berharap agar bapak Presiden Jokowi memberikan payung regulasi bagi perlindungan petani tembakau dan tata niaganya.

"Kami sangat memohon agar pemerintah tak melakukan amandemen PP 109/2012, walaupun pengaturan pembatasan di produk. Namun memberikan efek domino sehingga petani tembakau yang akan terbebani," pintanya.

Bupati Temanggung Muhammad Al Khadziq mengatakan, pihaknya akan membantu mengurai segala persoalan petani tembakau. Ia pun berharap agar revisi terhadap PP 109 nantinya tidak merugikan petani tembakau.

Hal itu diungkapannya dalam Musyawarah Cabang (Muscab) Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) di Balai Desa Petarangan, Kecamatan Kledung, Selasa (21/6).

Bupati Temanggung mengatakan, Pemerintah pusat saat ini sedang menggodok regulasi PP 109/2012 yang di dalamnya berisi pembatasan turunan produk-produk tembakau yang diasumsikan akan menurunkan harga jual tembakau lokal.

"Pemkab Temanggung akan ikut mengkaji item-item yang dibahas dalam PP 109/2012, memberikan usulan, intervensi kepada pemerintah pusat, agar apapun keputusannya jangan sampai merugikan petani tembakau,"ujarnya.

Adanya Muscab diharapkan agar para petani tembakau bisa merumuskan masalah, merumuskan isu krusial terkait kesejahteraan petani.

"Kemudian mampu merumuskan hal-hal yang terkait dengan masa depan pertembakauan, khususnya tembakau lokal," pungkasnya
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
Dukung Nelayan Lebih...
Dukung Nelayan Lebih Aman Melaut, Askrindo Gandeng DKP Kabupaten Demak
Nanik S Deyang Ancam...
Nanik S Deyang Ancam Tutup SPPG Jika Tak Beli Telur Langsung dari Peternak
Tragedi Glamping Maut...
Tragedi Glamping Maut Sekeluarga Tewas di Temanggung, Salah Satu Korban Fotografer Keraton Yogyakarta
Tritura Petani Tembakau...
Tritura Petani Tembakau Madura: Negara Harus Mendapatkan Manfaat
Pembatasan Nikotin dan...
Pembatasan Nikotin dan Tar Ancam Nasib Petani Tembakau serta Cengkih Temanggung
Asta Cita dan Reposisi...
Asta Cita dan Reposisi Peran Negara versus Pasar
Wali Kota Agustina Inisiasi...
Wali Kota Agustina Inisiasi Program Waras Ekonomi, UMKM Semarang Kini Terhubung dalam Satu Platform
Perkuat Rantai Ekonomi...
Perkuat Rantai Ekonomi Kerakyatan, Holding BUMN Danareksa Salurkan Kurban untuk 3.800 Keluarga
Rekomendasi
Setelah Setahun Vakum,...
Setelah Setahun Vakum, D.O EXO Siap Comeback Solo Agustus 2026
Hamas Sambut Baik Kesepakatan...
Hamas Sambut Baik Kesepakatan AS-Iran, Serukan Penghentian Serangan di Gaza dan Lebanon
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Berita Terkini
Syiar Islam Harus Dekat...
Syiar Islam Harus Dekat dengan Masyarakat
Kabupaten Bekasi dan...
Kabupaten Bekasi dan Klaten Kekeringan, Ribuan Warga Kesulitan Dapat Air Bersih
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Banyuwangi Kota Pembuka...
Banyuwangi Kota Pembuka Satu Indonesia Awards 2026, Bupati: SDM Kunci Kemajuan Daerah
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
71 Kali Gempa Susulan...
71 Kali Gempa Susulan Terjadi Pascagempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved