Kabupaten Bogor Terapkan PPKM Mikro, Ini 17 Aturan yang Harus Disimak

Rabu, 23 Juni 2021 - 10:26 WIB
loading...
A A A
12. Untuk Jasa Perawatan Tubuh jumlah pengunjung dibatasi maksimal 25% dari kapasitas, untuk jam operasional dari pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

13. Berlaku juga untuk GYM jumlah pengunjung dibatasi maksimal 25% dari kapasitas, untuk jam operasional dari pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB.

14. Berkaitan dengan RAPAT/PERTEMUAN kapasitas dibatasi maksimal 25% dari kapasitas tempat penyelenggaraan dengan pengaturan waktu pelaksanaannya tidak lebih dari 3 (tiga) jam.

15. Untuk PELANTIKAN/PENGUKUHAN/WISUDA jumlah kapasitas orang dibatasi maksimal 25% dari kapasitas tempat penyelenggaraan dengan pengaturan waktu pelaksanaannya tidak lebih dari 3 jam.

16. PERAYAAN HARI BESAR NASIONAL/KEAGAMAAN jumlah kapasitas orang dibatasi maksimal 25% dari kapasitas tempat penyelenggaraan dengan pengaturan waktu pelaksanaannya tidak lebih dari 3 jam.

17. ACARA KEGIATAN KHITANAN DAN KEGIATAN PERNIKAHAN kapasitas orang paling banyak 25% dari tempat kapasitas maksimal 150 orang disertai dengan pengaturan jadwal tamu undangan. Waktu pelaksanaannya tidak lebih dari 3 (tiga) jam.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Festival Motor Sukses...
Festival Motor Sukses Digelar di Stadion Pakansari Bogor
Presiden ke-2 RI Dapat...
Presiden ke-2 RI Dapat Gelar Pahlawan, Wabup Bogor: Soeharto Berhasil Tegakkan Pancasila
Tour Malasari Halimun...
Tour Malasari Halimun Salak 2025 Siap Gebrak Pariwisata Bogor
Rekomendasi
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Jago STEAM, Tim SMPK...
Jago STEAM, Tim SMPK 4 PENABUR Raih Prestasi di Kompetisi Internasional
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
Berita Terkini
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Enggan Bebani Daerah...
Enggan Bebani Daerah Penyangga soal Subsidi Transjabodetabek, Pramono: Minimal Renovasi Halte
Bogor Kian Gemilang!...
Bogor Kian Gemilang! Pemkab Bogor Sukses Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved