Kabupaten Bogor Terapkan PPKM Mikro, Ini 17 Aturan yang Harus Disimak

Rabu, 23 Juni 2021 - 10:26 WIB
loading...
A A A
12. Untuk Jasa Perawatan Tubuh jumlah pengunjung dibatasi maksimal 25% dari kapasitas, untuk jam operasional dari pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

13. Berlaku juga untuk GYM jumlah pengunjung dibatasi maksimal 25% dari kapasitas, untuk jam operasional dari pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB.

14. Berkaitan dengan RAPAT/PERTEMUAN kapasitas dibatasi maksimal 25% dari kapasitas tempat penyelenggaraan dengan pengaturan waktu pelaksanaannya tidak lebih dari 3 (tiga) jam.

15. Untuk PELANTIKAN/PENGUKUHAN/WISUDA jumlah kapasitas orang dibatasi maksimal 25% dari kapasitas tempat penyelenggaraan dengan pengaturan waktu pelaksanaannya tidak lebih dari 3 jam.

16. PERAYAAN HARI BESAR NASIONAL/KEAGAMAAN jumlah kapasitas orang dibatasi maksimal 25% dari kapasitas tempat penyelenggaraan dengan pengaturan waktu pelaksanaannya tidak lebih dari 3 jam.

17. ACARA KEGIATAN KHITANAN DAN KEGIATAN PERNIKAHAN kapasitas orang paling banyak 25% dari tempat kapasitas maksimal 150 orang disertai dengan pengaturan jadwal tamu undangan. Waktu pelaksanaannya tidak lebih dari 3 (tiga) jam.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Festival Motor Sukses...
Festival Motor Sukses Digelar di Stadion Pakansari Bogor
Presiden ke-2 RI Dapat...
Presiden ke-2 RI Dapat Gelar Pahlawan, Wabup Bogor: Soeharto Berhasil Tegakkan Pancasila
Tour Malasari Halimun...
Tour Malasari Halimun Salak 2025 Siap Gebrak Pariwisata Bogor
Rekomendasi
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
KPK Periksa Sekjen Kementerian...
KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN dan Pejabat Kemenhut terkait Kasus Bupati Kuansing
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Berita Terkini
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
Infografis
9 IAIN Berubah Jadi...
9 IAIN Berubah Jadi UIN, Ini Daftar 11 PTKN yang Beralih Status
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved