PA Barru Kenalkan Mobile Court untuk Permudah Layanan Peradilan

Selasa, 22 Juni 2021 - 23:22 WIB
loading...
PA Barru Kenalkan Mobile...
Pengadilan Agama Barru kenalkan mobile court untuk permudah informasi layanan peradilan. Foto: Istimewa
A A A
BARRU - Pengadilan Agama Kabupaten Barru menggelar sosialisasi salah satu inovasi mereka, untuk mempermudah layanan peradilan di wilayah yang sulit terjangkau yakni mobile court.

Sosialisasi ini dilakukan untuk mempermudah penyampaian informasi tentang syarat-syarat dan pelaksanaan program tersebut.



Ketua Pengadilan Agama Barru Andi Muhammad Yusuf Bakri menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Barru dengan hadirnya layanan mobile court.

"Semoga dengan adanya Inovasi ini, diharapkan dapat mempermudah akses layanan peradilan bagi masyarakat yang bermukim di wilayah-wilayah sulit dijangkau," ucap Muhammad Yusuf.

Wakil Bupati Barru Aska Mappe mengatakan, melalui pelayanan ini masyarakat lebih dipermudah, lebih cepat dengan biaya yang dapat dijangkau. Aska Mappe membuka Sosialisasi Mobile Court di Kantor Camat Tanete Riaja, Selasa (22/6/2021).

Pemerintah Kabupaten Barru terus mendukung ide, gagasan dan inovasi pengadilan agama yang dapat mempermudah masyarakat.

"Saya berharap program ini menyentuh masyarakat terutama masyarakat yang berada dalam wilayah yang sulit dijangkau seperti pegunungan yang ada Tanete Riaja,"ujar Mantan Wakapolres Polman dan Mamuju ini.



Dia menambahkan, sejalan dengan program ini, adanya Mall Pelayanan Publik (MPP) yang bisa memastikan masyarakat mendapat pelayanan.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hakim Pengadilan Agama...
Hakim Pengadilan Agama Batam Jadi Korban Penusukan
Dugaan Kriminalisasi...
Dugaan Kriminalisasi Lansia di Lampung Tengah, PN Gunung Sugih Diharapkan Jadi Cermin Keadilan
Pergantian Ketua PN...
Pergantian Ketua PN Gunung Sugih, Ennierlia Diminta Tegak Lurus terkait Dugaan Kriminalisasi Lansia
Guru Supriyani Divonis...
Guru Supriyani Divonis Bebas Tepat di Hari Guru, Terbukti Tak Aniaya Siswa Anak Polisi
Ratusan Istri di Lebak...
Ratusan Istri di Lebak Gugat Cerai Suami Gegara Judi Online
218 Anak di Bojonegoro...
218 Anak di Bojonegoro Menikah Dini, Alasannya Bikin Miris
Miris! 32 Anak di Bojonegoro...
Miris! 32 Anak di Bojonegoro Nikah Bawah Umur Gegara Hamil di Luar Nikah
Terbukti Bunuh Istri...
Terbukti Bunuh Istri dan Anaknya, Yosef Divonis 20 Tahun Penjara
Hakim PN Surabaya Bebaskan...
Hakim PN Surabaya Bebaskan Ronald Tannur dari Dakwaan Pembunuhan Dini Sera Afriyanti
Rekomendasi
Indonesia Menang 1-0...
Indonesia Menang 1-0 dari Bahrain, Presiden Prabowo: Timnas Berhasil, Maju Terus!
Mengapa Shin Tae-yong...
Mengapa Shin Tae-yong Masih di Indonesia Meski Tak Lagi Melatih Timnas?
Usulan Restitusi Ditolak...
Usulan Restitusi Ditolak Hakim, Anak Bos Rental Mobil: Niat Kami untuk Perberat Hukuman Terdakwa
Berita Terkini
H-5 Lebaran, 23.800...
H-5 Lebaran, 23.800 Kendaraan Pemudik Lintasi Jakarta-Cirebon via Tol Cipali
1 jam yang lalu
Gercep ke Lokasi Banjir-Longsor...
Gercep ke Lokasi Banjir-Longsor di Manado, Anggota DPRD dari Perindo Yasir Tarukbua Door to Door Salurkan Bantuan
2 jam yang lalu
Horor Pemudik Antre...
Horor Pemudik Antre 10 Jam di Pelabuhan Gilimanuk
2 jam yang lalu
Jurnalis Perempuan Tewas...
Jurnalis Perempuan Tewas di Pinggir Jalan Banjarbaru Kalsel, Tas dan Ponsel Raib
2 jam yang lalu
Minibus Tertabrak KA...
Minibus Tertabrak KA Bathara Kresna, 4 Penumpang Meninggal di Lokasi
2 jam yang lalu
Tangis Histeris Sambut...
Tangis Histeris Sambut Jenazah Rosalina Rerek Sogen, Guru Korban Kekejaman KKB Papua
3 jam yang lalu
Infografis
AS Tolak Rencana Inggris...
AS Tolak Rencana Inggris untuk Kirim Pasukan ke Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved