Pemkab Takalar Gandeng DJPb Tingkatkan Pengelolaan Keuangan
Selasa, 22 Juni 2021 - 17:11 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga:DJPb Sulsel Kawal Pengelolaan Keuangan Pemkab Sidrap
Sementara itu, Kepala Kanwil DJPb Sulsel , Syaiful mengatakan, penandatanganan MoU tersebut merupakan bagian dari koordinasi dan pendampingan dengan Pemkab Takalar , dengan memperhatikan prinsip kesetaraan dan kemanfaatan bersama dalam pengelolaan keuangan.
Dia mencontohkan, peran strategis dana transfer dan dana desa untuk meningkatkan ruang fiskal dalam rangka pembangunan daerah. Oleh karena itu, Pemkab Takalar perlu menyiapkan strategi terbaik untuk memastikan penyaluran dana transfer dan dana desa dapat diselesaikan lebih cepat dari target waktu yang ditetapkan.
"Adapun beberapa progres capaian pelaksanaan anggaran sampai dengan 21 Juni 2021 yakni penyaluran dana transfer dan dana desa di Kabupaten Takalar telah mencapai Rp399,86 miliar atau 46,17% dari pagu Rp865,78 miliar," ujarnya.
Baca juga:DJPb Sulsel dan Pemkab Luwu Timur Jalin Kerja Sama Pengelolaan Keuangan
Realisasi tersebut terdiri dari dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp8,87 miliar atau 59% dari pagu Rp15,03 miliar, dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp285,58 miliar atau 50,55% dari pagu Rp564,93 miliar, DAK non fisik sebesar Rp64,86 miliar atau 52,52% dari pagu Rp123,48 miliar.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJPb Sulsel , Syaiful mengatakan, penandatanganan MoU tersebut merupakan bagian dari koordinasi dan pendampingan dengan Pemkab Takalar , dengan memperhatikan prinsip kesetaraan dan kemanfaatan bersama dalam pengelolaan keuangan.
Dia mencontohkan, peran strategis dana transfer dan dana desa untuk meningkatkan ruang fiskal dalam rangka pembangunan daerah. Oleh karena itu, Pemkab Takalar perlu menyiapkan strategi terbaik untuk memastikan penyaluran dana transfer dan dana desa dapat diselesaikan lebih cepat dari target waktu yang ditetapkan.
"Adapun beberapa progres capaian pelaksanaan anggaran sampai dengan 21 Juni 2021 yakni penyaluran dana transfer dan dana desa di Kabupaten Takalar telah mencapai Rp399,86 miliar atau 46,17% dari pagu Rp865,78 miliar," ujarnya.
Baca juga:DJPb Sulsel dan Pemkab Luwu Timur Jalin Kerja Sama Pengelolaan Keuangan
Realisasi tersebut terdiri dari dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp8,87 miliar atau 59% dari pagu Rp15,03 miliar, dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp285,58 miliar atau 50,55% dari pagu Rp564,93 miliar, DAK non fisik sebesar Rp64,86 miliar atau 52,52% dari pagu Rp123,48 miliar.
Lihat Juga :