Pemkab Takalar Gandeng DJPb Tingkatkan Pengelolaan Keuangan
Selasa, 22 Juni 2021 - 17:11 WIB
loading...
A
A
A
DAK fisik sebesar Rp5,51 miliar atau 7,08% dari pagu sebesar Rp77,84 miliar. Dana desa sendiri telah realisasi sebesar Rp34,88 miliar atau 41,28% dari pagu Rp84,49 miliar.
Ia menegaskan, Pemkab Takalar harus meningkatkan pengelolaan keuangan yang berkualitas, mengingat capaian opini LKPD Pemkab Takalar yang sampai dengan saat ini belum mencapai opini WTP.
Baca juga:Pemkab Bone dan Ditjen Perbendaharaan Teken MoU Pengelolaan Keuangan
“Selain fokus terhadap percepatan penyaluran dana transfer dan dana desa, Kanwil DJPb Sulsel saat ini memberikan perhatian penuh terhadap UMKM melalui sinergi dengan stakeholder seperti pemda dan perbankan serta lembaga keuangan non-bank melalui penyaluran KUR dan UMi,” ujarnya.
Ia menyebutkan sampai dengan 21 Juni 2021, di Kabupaten Takalar telah tersalur sebesar Rp217,24 miliar untuk 5.943 pelaku UMKM dan pembiayaan UMi sebesar Rp6,21 miliar untuk 1.682 pelaku usaha mikro.
Ia menegaskan, Pemkab Takalar harus meningkatkan pengelolaan keuangan yang berkualitas, mengingat capaian opini LKPD Pemkab Takalar yang sampai dengan saat ini belum mencapai opini WTP.
Baca juga:Pemkab Bone dan Ditjen Perbendaharaan Teken MoU Pengelolaan Keuangan
“Selain fokus terhadap percepatan penyaluran dana transfer dan dana desa, Kanwil DJPb Sulsel saat ini memberikan perhatian penuh terhadap UMKM melalui sinergi dengan stakeholder seperti pemda dan perbankan serta lembaga keuangan non-bank melalui penyaluran KUR dan UMi,” ujarnya.
Ia menyebutkan sampai dengan 21 Juni 2021, di Kabupaten Takalar telah tersalur sebesar Rp217,24 miliar untuk 5.943 pelaku UMKM dan pembiayaan UMi sebesar Rp6,21 miliar untuk 1.682 pelaku usaha mikro.
(luq)
Lihat Juga :