BNNP Jatim Musnahkan 6,4 Kilogram Sabu dari 4 Tersangka Kasus Narkoba

Selasa, 22 Juni 2021 - 13:08 WIB
loading...
BNNP Jatim Musnahkan...
BNNP Jatim musnahkan 6,4 kilogram sabu dari empat tersangka kasus narkoba.Foto/ilustrasi
A A A
SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP ) Jawa Timur (Jatim) memusnahkan barang bukti kasus narkoba berupa 6,4 kilogram (kg) sabu. Selain sabu barang bukti lainnya yang ikut dimusnahkan adalah 203.000 butir obat keras berbahaya.

Kepala BNNP Jatim Brigjen M Aris Purnomo mengatakan, sabu yang dimusnahkan itu disita dari 4 tersangka dari 3 tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda. "Narkoba merupakan bisnis yang menggiurkan, sebab itu berbagai cara dilakukan para bandar untuk bisa mengelabui petugas. Pandemi COVID-19 ini usaha mengedarkan peredaran narkoba terus jalan. Kita BNNP dan aparat lainnya tetap konsisten melakukan penindakan," katanya, Selasa (22/6/2021).

Baca juga: Polda Jatim Bekuk Komplotan Pembuat Ijazah Palsu, Ditawarkan ke Pencari Kerja

Dalam pemusnahan ini keempat tersangka juga dihadirkan. Dengan memakai baju tahanan oranye mereka digelandang petugas BNNP Jatim. Salah satu pengungkapan yang dilakukan yakni di halaman sebuah minimarket di Jalan Raya Veteran Mojoagung Desa Miagan Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang.

Petugas mendapati tersangka, MZ dengan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kardus diletakkan di bawah jok depan kursi penumpang sebanyak 9 bungkus plastik total berat netto 845,96 gram. Atas perbuatannya tersebut tersangka diancam dengan pasal 114 ayat (2) Subs pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
Update, 3 Polisi Gugur...
Update, 3 Polisi Gugur saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Kalteng
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Kapoksi Komisi III Fraksi...
Kapoksi Komisi III Fraksi Gerindra Apresiasi BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand
Pasukan Keamanan Gaza...
Pasukan Keamanan Gaza Gagalkan Penyelundupan Narkoba Besar-besaran oleh Geng Antek Israel
Rekomendasi
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Pemimpin Baru Hamas...
Pemimpin Baru Hamas Ungkap 6 Prioritas, Agenda Utama Akhiri Serangan Israel di Gaza
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Infografis
4 Alasan Mojtaba Khamenei...
4 Alasan Mojtaba Khamenei Bersumpah Ingin Balas Dendam Kematian Ayahnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved