BNNP Jatim Musnahkan 6,4 Kilogram Sabu dari 4 Tersangka Kasus Narkoba
Selasa, 22 Juni 2021 - 13:08 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Eri Ajak Perwakilan Pendemo Temui Bupati Bangkalan, Cukup Tunjukkan SIKM untuk Lewat Suramadu
"Petugas kami juga melakukan pengembangan dan penggeledahan barang di rumahnya tersangka di Bangil Pasuruan ditemukan obat keras berbahaya warna putih berlogo YY sebanyak 203.000 butir," ujar Aris.
Sedangkan tersangka lainnya yakni (AR) dan (BS) dilakukan penangkapan oleh petugas dari BNNP Jatim pada hari Rabu (18/5/2021) pukul 04.00 WIB di Pintu Exit Tol Waru Gunung Kecamatan Karang Pilang Kota Surabaya, pada saat melakukan perjalanan dari Jakarta menuju Bangkalan Madura.
"Barang yang dibawanya di dalam mobil tersebut ditemukan oleh petugas 4 bungkus narkotika jenis sabu total berat netto 4.003,22 gram yang terbungkus plastik putih dimasukkan ke tas kresek merah dimasukkan ke tas godyback warna hijau ditutupi pakaian dimasukkan lagi didalam tas kain warna merah muda," terangnya.
"Petugas kami juga melakukan pengembangan dan penggeledahan barang di rumahnya tersangka di Bangil Pasuruan ditemukan obat keras berbahaya warna putih berlogo YY sebanyak 203.000 butir," ujar Aris.
Sedangkan tersangka lainnya yakni (AR) dan (BS) dilakukan penangkapan oleh petugas dari BNNP Jatim pada hari Rabu (18/5/2021) pukul 04.00 WIB di Pintu Exit Tol Waru Gunung Kecamatan Karang Pilang Kota Surabaya, pada saat melakukan perjalanan dari Jakarta menuju Bangkalan Madura.
"Barang yang dibawanya di dalam mobil tersebut ditemukan oleh petugas 4 bungkus narkotika jenis sabu total berat netto 4.003,22 gram yang terbungkus plastik putih dimasukkan ke tas kresek merah dimasukkan ke tas godyback warna hijau ditutupi pakaian dimasukkan lagi didalam tas kain warna merah muda," terangnya.
(msd)
Lihat Juga :