Ahli Waris Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Makassar Terima Beasiswa
Senin, 21 Juni 2021 - 19:53 WIB
loading...
A
A
A
Adapun beasiswa yang diberikan telah memenuhi persyaratan minimum masa iuran lebih dari 3 tahun. Nominal beasiswa Rp1,5 juta/tahun/anak pada tingkat SD, Rp2 juta/tahun/anak pada tingkat SMP, Rp3 juta/tahun/anak pada tingkat SMA, dan Rp12 juta/tahun/anak pada tingkat universitas, total beasiswa mencapai Rp174 juta.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, Hendrayanto mengucapkan terima kasih atas dukungan dan komitmen Pemkot Makassar memberikan perlindungan bagi non-ASN dan RT-RW Kota Makassar, termasuk perlindungan bagi detektor dan Tenaga kesehatan pada program Makassar recover.
Baca juga:Gaji 183 PPPK di Lingkup Pemkot Makassar Sudah Cair
Menurutnya, masih banyak potensi pekerja baik formal dan informal yang dapat menikmati program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk pekerja keagamaan, pekerja rentan, dan pekerja yang terlibat dalam kegiatan yang bersifat strategis dengan jangka waktu tertentu.
" BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya sebagai progran perlindungan semata, namun lebih dari itu dapat dijadikan sebagai sebuah instrumen dalam mencegah terjadinya kemiskinan baru yang diakibatkan risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia yang berdampak pada hilangnya atau berkurangnya sebagian penghasilan dan mempengaruhi kehidupan ekonomi keluarga," lanjut Hendrayanto.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, Hendrayanto mengucapkan terima kasih atas dukungan dan komitmen Pemkot Makassar memberikan perlindungan bagi non-ASN dan RT-RW Kota Makassar, termasuk perlindungan bagi detektor dan Tenaga kesehatan pada program Makassar recover.
Baca juga:Gaji 183 PPPK di Lingkup Pemkot Makassar Sudah Cair
Menurutnya, masih banyak potensi pekerja baik formal dan informal yang dapat menikmati program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk pekerja keagamaan, pekerja rentan, dan pekerja yang terlibat dalam kegiatan yang bersifat strategis dengan jangka waktu tertentu.
" BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya sebagai progran perlindungan semata, namun lebih dari itu dapat dijadikan sebagai sebuah instrumen dalam mencegah terjadinya kemiskinan baru yang diakibatkan risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia yang berdampak pada hilangnya atau berkurangnya sebagian penghasilan dan mempengaruhi kehidupan ekonomi keluarga," lanjut Hendrayanto.
(luq)
Lihat Juga :