Ahli Waris Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Makassar Terima Beasiswa
Senin, 21 Juni 2021 - 19:53 WIB
loading...
Penyerahan beasiswa kepada ahli waris dari pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan lingkup Pemkot Makassar, Senin (21/6). Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi secara simbolis menyerahkan beasiswa kepada anak dari peserta BPJS Ketenagakerjaan , Senin (21/6). Penyerahan dilakukan di ruang rapat Wakil Wali Kota Makassar.
Mereka adalah ahli waris dari pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan . Masing-masing 2 pegawai non-ASN, yakni Alm Indrayani di Dinas Pendidikan dan Alm Marwah AS di BKPSDM Makassar, serta satu peserta dari RT/RW Makassar, Alm Muh Fredy Hartono Gosal.
Baca juga:Penerima PKH di Maros Akan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Fatmawati Rusdi mengapresiasi komitmen pelayanan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan kesejahteraan kepada tenaga kerja dan keluarganya melalui penyerahan beasiswa ini.
“Semoga ke depan BPJS Ketenagakerjaan tetap melakukan hal ini secara berkelanjutan dan juga berharap bahwa seluruh perusahaan yang ada di Kota Makassar dapat mengikutsertakan pegawainya, sehingga risiko hilangnya atau berkurangnya penghasilan karena kecelakaan kerja ataupun meninggal dunia, dapat menjaga kesinambungan kesejahteraan keluarga termasuk pendidikan anak yang di tinggalkan,” kata Fatmawati .
Baca juga:Pengembangan 12 Pulau Wisata Makassar Didorong pada Tahun 2022
Lebih lanjut Fatmati berharap, ada sosialisasi masif yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat pekerja, termasuk lingkup Pemkot Makassar, sehingga program BPJS Ketenagakerjaan dapat lebih optimal berjalan.
Adapun beasiswa yang diberikan telah memenuhi persyaratan minimum masa iuran lebih dari 3 tahun. Nominal beasiswa Rp1,5 juta/tahun/anak pada tingkat SD, Rp2 juta/tahun/anak pada tingkat SMP, Rp3 juta/tahun/anak pada tingkat SMA, dan Rp12 juta/tahun/anak pada tingkat universitas, total beasiswa mencapai Rp174 juta.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, Hendrayanto mengucapkan terima kasih atas dukungan dan komitmen Pemkot Makassar memberikan perlindungan bagi non-ASN dan RT-RW Kota Makassar, termasuk perlindungan bagi detektor dan Tenaga kesehatan pada program Makassar recover.
Baca juga:Gaji 183 PPPK di Lingkup Pemkot Makassar Sudah Cair
Menurutnya, masih banyak potensi pekerja baik formal dan informal yang dapat menikmati program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk pekerja keagamaan, pekerja rentan, dan pekerja yang terlibat dalam kegiatan yang bersifat strategis dengan jangka waktu tertentu.
" BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya sebagai progran perlindungan semata, namun lebih dari itu dapat dijadikan sebagai sebuah instrumen dalam mencegah terjadinya kemiskinan baru yang diakibatkan risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia yang berdampak pada hilangnya atau berkurangnya sebagian penghasilan dan mempengaruhi kehidupan ekonomi keluarga," lanjut Hendrayanto.
Mereka adalah ahli waris dari pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan . Masing-masing 2 pegawai non-ASN, yakni Alm Indrayani di Dinas Pendidikan dan Alm Marwah AS di BKPSDM Makassar, serta satu peserta dari RT/RW Makassar, Alm Muh Fredy Hartono Gosal.
Baca juga:Penerima PKH di Maros Akan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Fatmawati Rusdi mengapresiasi komitmen pelayanan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan kesejahteraan kepada tenaga kerja dan keluarganya melalui penyerahan beasiswa ini.
“Semoga ke depan BPJS Ketenagakerjaan tetap melakukan hal ini secara berkelanjutan dan juga berharap bahwa seluruh perusahaan yang ada di Kota Makassar dapat mengikutsertakan pegawainya, sehingga risiko hilangnya atau berkurangnya penghasilan karena kecelakaan kerja ataupun meninggal dunia, dapat menjaga kesinambungan kesejahteraan keluarga termasuk pendidikan anak yang di tinggalkan,” kata Fatmawati .
Baca juga:Pengembangan 12 Pulau Wisata Makassar Didorong pada Tahun 2022
Lebih lanjut Fatmati berharap, ada sosialisasi masif yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat pekerja, termasuk lingkup Pemkot Makassar, sehingga program BPJS Ketenagakerjaan dapat lebih optimal berjalan.
Adapun beasiswa yang diberikan telah memenuhi persyaratan minimum masa iuran lebih dari 3 tahun. Nominal beasiswa Rp1,5 juta/tahun/anak pada tingkat SD, Rp2 juta/tahun/anak pada tingkat SMP, Rp3 juta/tahun/anak pada tingkat SMA, dan Rp12 juta/tahun/anak pada tingkat universitas, total beasiswa mencapai Rp174 juta.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, Hendrayanto mengucapkan terima kasih atas dukungan dan komitmen Pemkot Makassar memberikan perlindungan bagi non-ASN dan RT-RW Kota Makassar, termasuk perlindungan bagi detektor dan Tenaga kesehatan pada program Makassar recover.
Baca juga:Gaji 183 PPPK di Lingkup Pemkot Makassar Sudah Cair
Menurutnya, masih banyak potensi pekerja baik formal dan informal yang dapat menikmati program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk pekerja keagamaan, pekerja rentan, dan pekerja yang terlibat dalam kegiatan yang bersifat strategis dengan jangka waktu tertentu.
" BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya sebagai progran perlindungan semata, namun lebih dari itu dapat dijadikan sebagai sebuah instrumen dalam mencegah terjadinya kemiskinan baru yang diakibatkan risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia yang berdampak pada hilangnya atau berkurangnya sebagian penghasilan dan mempengaruhi kehidupan ekonomi keluarga," lanjut Hendrayanto.
(luq)
Lihat Juga :