Jelang Musda Golkar Luwu Utara, IDP dan Arjuna Belum Ajukan Diskresi
Senin, 21 Juni 2021 - 12:36 WIB
loading...
A
A
A
Selanjutnya, dalam waktu dekat keduanya akan dipanggil ke DPD I untuk mengikuti fit and proper test. Meski tak masuk dalam tahapan musda, agenda uji kelayakan ini diambil untuk mengetahui sejauh mana kualitas kandidat.
"Sejauh ini kita belum ada pengusulan diskresi ke DPP. Nanti setelah fit and proper test lebih dalam bagaimana sebenarnya. Kemudian nanti kita lihat siapa yang diskresinya diakomodir DPP," jelasnya.
Baca juga:DPW Perindo Sulsel Tunggu Instruksi DPP Lakukan Evaluasi DPD
Zulham menuturkan, uji kelayakan calon ketua Golkar Lutra akan dimulai pekan ini. Dijadwalkan apakah dilaksanakan pada 24 atau 25 Juli 2021. "Tetapi DPD I akan mengakomodir semua. Soal siapa yang diterima permohonannya nanti kita lihat," paparnya.
Wakil ketua bidang pemenangan pemilu DPD I Golkar Sulsel, La Kama Wiyaka menyatakan, prosedur untuk mendapat diskresi harus rekomendasi dari DPD I. Pihaknya tak yakin jika langsung ke DPP bakal mulus mendapat diskresi, karena DPP tegaskan harus melalui DPD I.
"Prosedurnya begitu (lewat DPD I). Rekomendasi DPD I yang melanjutkan permohonan ke DPP," ungkapnya.
"Sejauh ini kita belum ada pengusulan diskresi ke DPP. Nanti setelah fit and proper test lebih dalam bagaimana sebenarnya. Kemudian nanti kita lihat siapa yang diskresinya diakomodir DPP," jelasnya.
Baca juga:DPW Perindo Sulsel Tunggu Instruksi DPP Lakukan Evaluasi DPD
Zulham menuturkan, uji kelayakan calon ketua Golkar Lutra akan dimulai pekan ini. Dijadwalkan apakah dilaksanakan pada 24 atau 25 Juli 2021. "Tetapi DPD I akan mengakomodir semua. Soal siapa yang diterima permohonannya nanti kita lihat," paparnya.
Wakil ketua bidang pemenangan pemilu DPD I Golkar Sulsel, La Kama Wiyaka menyatakan, prosedur untuk mendapat diskresi harus rekomendasi dari DPD I. Pihaknya tak yakin jika langsung ke DPP bakal mulus mendapat diskresi, karena DPP tegaskan harus melalui DPD I.
"Prosedurnya begitu (lewat DPD I). Rekomendasi DPD I yang melanjutkan permohonan ke DPP," ungkapnya.
Lihat Juga :