Polisi Ringkus Preman Modus Minta Bantuan dengan Proposal
Minggu, 20 Juni 2021 - 16:09 WIB
loading...
A
A
A
Untuk memuluskan aksinya, salah satu pelaku yakni RJ bahkan menyelipkan nama anggota Polri. "Itu salah satu barang bukti yang kita sita, selain itu ada proposal, satu saset obat daftar G, satu unit sepeda motor dengan nopol DD 5629 BS dan dompet milik pelaku," jelas Zulpan.
Dia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan premanisme di Sulsel. Zulpan mengapresiasi kinerja anggota Dit Samapta Polda Sulsel yang sangat responsif menerima aduan masyarakat, terkait aksi premanisme yang meresahkan.
"Ya saat ini Jajaran kepolisian sedang gencar melaksanakan perintah Kapolri, khususnya penanganan aksi premanisme dan pungli untuk menciptakan rasa aman dan ketertiban di masyarakat," ungkap Mantan Kapolres Gresik Jawa Timur ini.
Perwira menengah Polri ini berharap agar oknum masyarakat yang masih melakukan tindakan premanisme segera berhenti. "Bila masih ditemukan aksi aksi yang meresahkan masyarakat akan dilakukan penegakan hukum," tegas Zulpan.
Dia juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor ke layanan call center 110 jika mendapati aksi premanisme atau kejahatan lainnya. "Tindakan yang meresahkan masyarakat, perjudian, pencurian dan hal lainnya yang mengganggu keamanan dan ketertiban Masyarakat," tukasnya.
Dia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan premanisme di Sulsel. Zulpan mengapresiasi kinerja anggota Dit Samapta Polda Sulsel yang sangat responsif menerima aduan masyarakat, terkait aksi premanisme yang meresahkan.
"Ya saat ini Jajaran kepolisian sedang gencar melaksanakan perintah Kapolri, khususnya penanganan aksi premanisme dan pungli untuk menciptakan rasa aman dan ketertiban di masyarakat," ungkap Mantan Kapolres Gresik Jawa Timur ini.
Perwira menengah Polri ini berharap agar oknum masyarakat yang masih melakukan tindakan premanisme segera berhenti. "Bila masih ditemukan aksi aksi yang meresahkan masyarakat akan dilakukan penegakan hukum," tegas Zulpan.
Dia juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor ke layanan call center 110 jika mendapati aksi premanisme atau kejahatan lainnya. "Tindakan yang meresahkan masyarakat, perjudian, pencurian dan hal lainnya yang mengganggu keamanan dan ketertiban Masyarakat," tukasnya.
Lihat Juga :