Pemkab Bekasi Perpanjang PPKM Mikro, Operasional Usaha Dibatasi

Jum'at, 18 Juni 2021 - 23:45 WIB
loading...
A A A
"Untuk aturan-aturan seperti jam operasional usaha, pasar dan sebagainya mengikuti instruksi Menteri Dalam Negeri," katanya.

Saat ini 18 kecamatan di Kabupaten Bekasi masuk zona merah waspada penyebaran wabah Covid-19, dan dua kecamatan masuk zona oranye dan sisanya masuk zona kuning.

Baca juga: Tembus 1.213 Orang, Bekasi Tambah 250 Kamar Isolasi Terpusat di 3 Hotel

Berikut ini beberapa aturan penerapan PPKM skala mikro di Kabupaten Bekasi:

1. Satpol PP akan berkordinasi dengan Polres terkait pendisiplinan dan regulasi sanksi yang sedang dirapatkan dan bahan oleh DPRD Kabupaten Bekasi.
2. Dinas Perdagangan akan menerapkan jam operasional buka tutup pasar.
3. Pasar wajib melakukan pemeriksaan rutin terhadap pedagang dan pembeli dalam menerapkan prokes.
4. Dinas Pariwisata akan menutup tempat hiburan, cafe, restoran dan melarang hotel untuk melakukan kegiatan pertemuan selama selama dua minggu ke depan.
6. Dinas Perdagangan wajib membatasi waktu buka mal atau pusat perbelanjaan sampai dengan pukul 19.00 WIB.
7. Dinas Pendidikan akan melakukan kegiatan belajar mengajar secara daring.
8. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa wajib melaukukan monitoring dan membuat laporan terkait Covid-19 di desa-desa.
9. Bagian tata pemerintahan tidak diperkenankan menerima tamu dari luar Kabupaten Bekasi
10. Dinas Perindustrian agar segera mengatur regulasi terkait aktivitas industri selama pengetatan dua minggu ke depan.
11. BPBD Kabupaten Bekasi melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh wilayah.
12. Diskominfo segera menyebarkan informasi terkait pendisiplinan dan pengetatan selama dua minggu ke depan agar masyarakat Kabupaten Bekasi mengetahui.
13. Diperintahkan agar setiap kecamatan membuat posko penanganan Covid-19.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Letkol Inf Michael Ronald,...
Letkol Inf Michael Ronald, Perwira Kopassus Resmi Jabat Dandim 0509/Kabupaten Bekasi
Periksa Anggota DPRD...
Periksa Anggota DPRD Bekasi Iin Farihin, KPK: Diduga Terafiliasi Vendor
Jamwas Kejagung Proses...
Jamwas Kejagung Proses Eddy Sumarwan yang Dicopot dari Kajari Bekasi
Rekomendasi
Jonatan Christie Tembus...
Jonatan Christie Tembus Final Indonesia Open 2026
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Berita Terkini
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Infografis
Jatuh Cinta dengan Arsenal,...
Jatuh Cinta dengan Arsenal, Odegaard Resmi Perpanjang Kontrak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved