Pemkab Bekasi Perpanjang PPKM Mikro, Operasional Usaha Dibatasi

Jum'at, 18 Juni 2021 - 23:45 WIB
loading...
Pemkab Bekasi Perpanjang...
Pemerintah Kabupatan Bekasi kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kabupatan Bekasi kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) skala mikro . Perpanjangan kebijakan tersebut berlaku selama dua pekan ke depan hingga 28 Juni 2021 mendatang. Alhasil, semua kegiatan masyarakat maupun pelaku usaha mulai dibatasi.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan penerapan PPKM skala mikro ini atas instruksi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri. Hal ini dilakukan karena menyusul terjadinya lonjakan kasus Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir ini.

"Hasil rapat bersama, kita harus gotong-royong untuk menanggulangi pandemi Covid-19," katanya, Jumat (18/6/2021).

Baca juga: Waspada! Varian Virus Covid-19 Delta Muncul di Bekasi

Menurutnya, pemerintah dibantu kepolisian, TNI dan stikholder akan menggiatkan lagi operasi yustisi pelanggar protokol kesehatan (prokes). Sanksi sangat penting diterapkan kepada oknum-oknum yang melanggar prokes.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah menambahkan, fokus utama penerapan PPKM skala mikro kali ini adalah pengetatan disiplin protokol kesehatan di masyarakat. Sebab, kenaikan kasus ini karena masyarakat sudah mulai abai dalam penerapkan protokol kesehatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Letkol Inf Michael Ronald,...
Letkol Inf Michael Ronald, Perwira Kopassus Resmi Jabat Dandim 0509/Kabupaten Bekasi
Periksa Anggota DPRD...
Periksa Anggota DPRD Bekasi Iin Farihin, KPK: Diduga Terafiliasi Vendor
Jamwas Kejagung Proses...
Jamwas Kejagung Proses Eddy Sumarwan yang Dicopot dari Kajari Bekasi
Rekomendasi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Putin Klaim Tak Melihat...
Putin Klaim Tak Melihat Adanya Provokasi dari Iran
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Berita Terkini
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Infografis
Resmi! Shin Tae-yong...
Resmi! Shin Tae-yong Perpanjang Kontrak hingga 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved