Selain Asmara, Kriminolog Duga Ada Motif Lain Rian Dibunuh Hingga Dibakar
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Kriminolog Universitas Hasanuddin, Prof Slamet Sampurno Soewondo meminta polisi mendalami kasus pembunuhan Rian (21) yang mayatnya dibakar di pinggir jalan poros Kabupaten Maros-Bone. Dia menduga ada motif lain, selain asmara sesama jenis.
"Mungkin saja ada faktor lain, karena ini banyak tersangkanya. Mungkin korban memiliki 'kunci' sehingga dia dibunuh. Inilah tugas kepolisian untuk membuktikan itu. Sehingga diketahui tindak pidana lainnya," kata Slamet kepada SINDOnews, Jumat (18/6).
Baca Juga: Polda Sulsel
Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Unhas ini menyebutkan, kasus ini punya kompleksitas. Pertama soal asmara sesama jenis antar Rian dan MA. Kedua soal tindak pidana perdagangan anak di bawah umur. "Sama pembunuhan berencana," imbuh Slamet.
Baca juga:Pembakar Pemuda Asal Gowa Ditangkap, Keluarga Korban: Hukum Seumur Hidup
Olehnya itu, menurut dia polisi harus lebih jeli melihat kasus ini. "Mengetahui persoalan utama yang terkait dengan korban. Pengembangan penyidikan penting untuk diketahui faktor penyebab pembunuhan dan pembakaran. Kalau sudah tahu baru dikembangkan ke perkara lainnya," tutur Slamet.
Sebagai informasi, tubuh Rian ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Jumat 11 Juni 2021. Sekujur tubuhnya hangus terbakar. Tim Forensik bahkan sempat kesulitan mengidentifikasi mayat korban akibat luka bakar serius sampai 100 persen.
"Mungkin saja ada faktor lain, karena ini banyak tersangkanya. Mungkin korban memiliki 'kunci' sehingga dia dibunuh. Inilah tugas kepolisian untuk membuktikan itu. Sehingga diketahui tindak pidana lainnya," kata Slamet kepada SINDOnews, Jumat (18/6).
Baca Juga: Polda Sulsel
Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Unhas ini menyebutkan, kasus ini punya kompleksitas. Pertama soal asmara sesama jenis antar Rian dan MA. Kedua soal tindak pidana perdagangan anak di bawah umur. "Sama pembunuhan berencana," imbuh Slamet.
Baca juga:Pembakar Pemuda Asal Gowa Ditangkap, Keluarga Korban: Hukum Seumur Hidup
Olehnya itu, menurut dia polisi harus lebih jeli melihat kasus ini. "Mengetahui persoalan utama yang terkait dengan korban. Pengembangan penyidikan penting untuk diketahui faktor penyebab pembunuhan dan pembakaran. Kalau sudah tahu baru dikembangkan ke perkara lainnya," tutur Slamet.
Sebagai informasi, tubuh Rian ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Jumat 11 Juni 2021. Sekujur tubuhnya hangus terbakar. Tim Forensik bahkan sempat kesulitan mengidentifikasi mayat korban akibat luka bakar serius sampai 100 persen.
(luq)