2021, 70 Kendaraan Roda Empat Digembok Gegara Parkir Sembarangan
Jum'at, 18 Juni 2021 - 11:19 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: TRC PD Parkir Makassar Efektifkan Pungutan Pos Komersial
Khusus roda dua, Darwis mengatakan juga melakukan penindakan, hanya saja pendataan tidak dilakukan lantaran kendaraan roda dua biasanya langsung ditangani oleh pemiliknya, sementara jika tidak disingkirkan pihaknya langsung menyerahkannya ke pihak kepolisian untuk ditilang.
"Jadi r2 (roda dua) kita suruh bergeser saja dek, dan kalau ada yang parkir, kita biasanya langung serahkan ke Kepolisian untuk di tilang," tuturnya.
Sementara itu beberapa titik yang sudah ditinjau bulan ini diantaranya di depan RS Labuan Baji, Jalan Pengayoman, Jalan Veteran dan Jalan Balaikota.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Mario Said meminta seluruh masyarakat tetap tertib utamanya persoalan parkir.
Khusus roda dua, Darwis mengatakan juga melakukan penindakan, hanya saja pendataan tidak dilakukan lantaran kendaraan roda dua biasanya langsung ditangani oleh pemiliknya, sementara jika tidak disingkirkan pihaknya langsung menyerahkannya ke pihak kepolisian untuk ditilang.
"Jadi r2 (roda dua) kita suruh bergeser saja dek, dan kalau ada yang parkir, kita biasanya langung serahkan ke Kepolisian untuk di tilang," tuturnya.
Sementara itu beberapa titik yang sudah ditinjau bulan ini diantaranya di depan RS Labuan Baji, Jalan Pengayoman, Jalan Veteran dan Jalan Balaikota.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Mario Said meminta seluruh masyarakat tetap tertib utamanya persoalan parkir.
Lihat Juga :