Pemkot Parepare Lelang 30 Unit Kendaraan Dinas
loading...
A
A
A
PAREPARE - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melelang 30 unit kendaraan dinas (randis). Sebagai upaya transparansi, pemkot menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Parepare.
Lelang dilakukan dengan cara lelang umum terbuka menggunakan aplikasi lelang internet dengan metode penawaran tertutup. Kegiatan itu digelar di ruang pertemuan aset kantor Setdako Parepare.
Sebanyak 13 paket scrap, tambah Jamaluddin, seluruhnya terjual, dengan nilai limit sekitar Rp 200 juta, atau meningkat sekitar 80 persen. Sementara total limit untuk 30 unit kendaraan dinas itu sekitar Rp400 juta, namun masih ada tersisa 6 kendaraan yang tidak terjual, yang nilai lelangnya sekitar Rp 500 juta lebih. "Jadi total hasil lelang kali ini, kita dapat hampir Rp1 miliar rupiah,” ungkapnya.
Hasil lelang tersebut, kata Jamaluddin, selanjutnya akan masuk ke kas daerah sebagai PAD Badan Keuangan Daerah Parepare.
Lelang dilakukan dengan cara lelang umum terbuka menggunakan aplikasi lelang internet dengan metode penawaran tertutup. Kegiatan itu digelar di ruang pertemuan aset kantor Setdako Parepare.
Sebanyak 13 paket scrap, tambah Jamaluddin, seluruhnya terjual, dengan nilai limit sekitar Rp 200 juta, atau meningkat sekitar 80 persen. Sementara total limit untuk 30 unit kendaraan dinas itu sekitar Rp400 juta, namun masih ada tersisa 6 kendaraan yang tidak terjual, yang nilai lelangnya sekitar Rp 500 juta lebih. "Jadi total hasil lelang kali ini, kita dapat hampir Rp1 miliar rupiah,” ungkapnya.
Hasil lelang tersebut, kata Jamaluddin, selanjutnya akan masuk ke kas daerah sebagai PAD Badan Keuangan Daerah Parepare.
(luq)