Pemkot Parepare Lelang 30 Unit Kendaraan Dinas
Kamis, 17 Juni 2021 - 15:24 WIB
loading...
Pemkot Parepare melelang 30 unit kendaraan dinas. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
PAREPARE - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melelang 30 unit kendaraan dinas (randis). Sebagai upaya transparansi, pemkot menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Parepare.
Lelang dilakukan dengan cara lelang umum terbuka menggunakan aplikasi lelang internet dengan metode penawaran tertutup. Kegiatan itu digelar di ruang pertemuan aset kantor Setdako Parepare.
Baca juga:Wawali Parepare Harap Pemuda Jaga Semangat Nasionalisme
Kepala Badan Keuangan Daerah Parepare, Jamaluddin Achmad mengatakan, selain transparan, lelang bekerja sama KPKNL juga sebagai langkah awal menangani masalah aset sebagai wujud lelang dilakukan secara terbuka.
"Semoga ke depan kerja sama ini tetap dilanjutkan, karena kami tidak mau jadi sorotan sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Sekarang ini tidak ada lagi keraguan untuk melakukan pelelangan barang-barang milik daerah,” ujar Jamaluddin, Kamis (17/6).
Kerja sama dengan KPKL, kata Jamaluddin, merupakan yang kedua kalinya dalam dua tahun terakhir. Namun pelelangan pada tahun 2020 dilakukan dengan sistem penawaran terbuka. Sementara tahun ini dilakukan dengan sistem penawaran tertutup.
Baca juga:Pemkot Parepare Incar Predikat Nindya Kota Layak Anak
Lelang dilakukan dengan cara lelang umum terbuka menggunakan aplikasi lelang internet dengan metode penawaran tertutup. Kegiatan itu digelar di ruang pertemuan aset kantor Setdako Parepare.
Baca juga:Wawali Parepare Harap Pemuda Jaga Semangat Nasionalisme
Kepala Badan Keuangan Daerah Parepare, Jamaluddin Achmad mengatakan, selain transparan, lelang bekerja sama KPKNL juga sebagai langkah awal menangani masalah aset sebagai wujud lelang dilakukan secara terbuka.
"Semoga ke depan kerja sama ini tetap dilanjutkan, karena kami tidak mau jadi sorotan sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Sekarang ini tidak ada lagi keraguan untuk melakukan pelelangan barang-barang milik daerah,” ujar Jamaluddin, Kamis (17/6).
Kerja sama dengan KPKL, kata Jamaluddin, merupakan yang kedua kalinya dalam dua tahun terakhir. Namun pelelangan pada tahun 2020 dilakukan dengan sistem penawaran terbuka. Sementara tahun ini dilakukan dengan sistem penawaran tertutup.
Baca juga:Pemkot Parepare Incar Predikat Nindya Kota Layak Anak
Lihat Juga :