PDAM Makassar Beri Dispensasi Biaya untuk Sambungan Baru

Kamis, 17 Juni 2021 - 13:52 WIB
loading...
A A A
Dia menjelaskan, biaya pemasangan biaya sambungan baru golongan R1 sampai R4 senilai Rp2.139.000. Kata dia, untuk angsuran bulan pertama senilai Rp1.139.000 dibayar pada saat proses administrasi pemasangan sambungan baru selesai.

"Jadi angsuran bulan kedua Rp500.000 ditambahkan dengan tagihan air pelanggan di bulan berjalan. Begitu pula di bulan berikutnya," ungkap dia.

Bagi calon pelanggan yang ingin melakukan pemasangan sambungan baru, kata dia, bisa langsung ke Kantor Wilayah Pelayanan PDAM Kota Makassar terdekat.

Kantor Wilayah Pelayanan I di Jalan Andalas, Kantor Wilayah Pelayanan II di Jalan Tamalanrea Ruko Kompleks BTP, Kantor Wilayah Pelayanan III di Jalan Prof H Abdurrahman Basalamah, dan Kantor Wilayah Peayanan IV di Jalan dr Sam Ratulangi. "Kebijakan ini mulai berlaku tanggal 10 Juni 2021," jelas Anugrah.

Anggota Komisi B DPRD Makassar, Hasanuddin Leo menilai kebijakan PDAM Kota Makassar memberikan dispensasi bagi pemasangan sambungan baru sudah tepat. Sebab hal itu bertujuan untuk memudahkan masyarakat menikmati layanan air bersih.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
Air Bersih dan Sampah...
Air Bersih dan Sampah Ancam Wisata KLU, Legislator Perindo Desak Pembenahan Tiga Gili
Tirta Bhagasasi Bekasi...
Tirta Bhagasasi Bekasi Perketat Akurasi Tagihan Air Bersih
Perumda Air Minum Bekasi...
Perumda Air Minum Bekasi Siapkan Transformasi Besar di 2026
TMMD ke-128 TNI, Kodim...
TMMD ke-128 TNI, Kodim 1801/Manokwari Bangun Infrastruktur Air Bersih
Air Bersih Mengalir...
Air Bersih Mengalir di Sikka, Program Partai Perindo Alirkan Harapan dan Ekonomi Warga
UNJ Berkolaborasi dengan...
UNJ Berkolaborasi dengan DMI Perkuat Gerakan Air Bersih untuk Jakarta
Sucofindo dan ABPEDNAS...
Sucofindo dan ABPEDNAS Bangun Sumur Air Bersih di 70 Titik
NHM Peduli dan Warga...
NHM Peduli dan Warga Dusun Kobok Bersama Bangun Fasilitas Air Bersih melalui Sistem Swakelola
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Terikat...
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 73, Penyergapan Pecah Menjadi Baku Tembak dan Pertarungan Sengit
Reuni Harmoni Lintas...
Reuni Harmoni Lintas Generasi
Pengaktifan Kembali...
Pengaktifan Kembali Transit Lewat Selat Hormuz Mungkin Perlu Waktu Beberapa Pekan
Berita Terkini
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved