PDAM Makassar Beri Dispensasi Biaya untuk Sambungan Baru
Kamis, 17 Juni 2021 - 13:52 WIB
loading...
PDAM Makassar memberikan dispensasi biaya untuk sambungan baru. Foto: Sindonews/ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar terus memaksimalkan pelayanan. Setelah mengganti meteran air pelanggan secara cuma-cuma, kini perusahaan air minum itu memberikan dispensasi kepada calon pelanggan baru.
Dispensasi itu berupa biaya pemasangan sambungan baru yang bisa diangsur. Ketetapan itu diatur di dalam Keputusan Direksi PDAM Kota Makassar Nomor: 084/B.3a/VI/2021 tentang Biaya Pemasangan Sambungan Baru dengan Cara Angsuran.
Baca Juga: PDAM Makassar Gandeng Kejari Makassar Selamatkan Aset Perusahaan
Kabag Humas PDAM Kota Makassar , Anugrah Alkautzar mengatakan, kebijakan tersebut hanya berlaku bagi calon pelanggan golongan tarif sosial dan rumah tangga golongan 1 (R1) sampai rumah tangga golongan 4 (R4).
"Jadi cuma pelanggan golongan RT 1 sampai RT 4 saja yang mendapat dispensasi. Akan tetapi dikecualikan bagi kelompok pelanggan dalam lingkungan perumahan," kata Angga, Rabu, (16/06/2021).
Dispensasi itu berupa biaya pemasangan sambungan baru yang bisa diangsur. Ketetapan itu diatur di dalam Keputusan Direksi PDAM Kota Makassar Nomor: 084/B.3a/VI/2021 tentang Biaya Pemasangan Sambungan Baru dengan Cara Angsuran.
Baca Juga: PDAM Makassar Gandeng Kejari Makassar Selamatkan Aset Perusahaan
Kabag Humas PDAM Kota Makassar , Anugrah Alkautzar mengatakan, kebijakan tersebut hanya berlaku bagi calon pelanggan golongan tarif sosial dan rumah tangga golongan 1 (R1) sampai rumah tangga golongan 4 (R4).
"Jadi cuma pelanggan golongan RT 1 sampai RT 4 saja yang mendapat dispensasi. Akan tetapi dikecualikan bagi kelompok pelanggan dalam lingkungan perumahan," kata Angga, Rabu, (16/06/2021).
Lihat Juga :