Habib Rizieq Sebut JPU Lawan dalam Perkara, tapi Bukan Musuh Kami
Kamis, 17 Juni 2021 - 11:20 WIB
loading...
A
A
A
"Itu biasa dalam persidangan, sehingga jangan diambil hati apalagi dijadikan dendam," pungkasnya. Baca juga: Sidang Lanjutan Habib Rizieq, Agenda Pembacaan Duplik Kasus RS Ummi Bogor
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan kasus tes Swab RS UMMI dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab, Hanif Alatas dan dr Andi Tatat, Kamis (17/6/2021).
Sidang kali ini digelar pada pukul 09.00 WIB dengan agenda pembacaan duplik para terdakwa dan kuasa hukum atas replik yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU). Baca juga: Jaksa Nilai Pledoi Habib Rizieq Berkoar-koar Tanpa Dalil Argumentasi
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan kasus tes Swab RS UMMI dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab, Hanif Alatas dan dr Andi Tatat, Kamis (17/6/2021).
Sidang kali ini digelar pada pukul 09.00 WIB dengan agenda pembacaan duplik para terdakwa dan kuasa hukum atas replik yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU). Baca juga: Jaksa Nilai Pledoi Habib Rizieq Berkoar-koar Tanpa Dalil Argumentasi
(mhd)
Lihat Juga :