Ini Alasan Ridwan Kamil Larang Wisatawan Luar Daerah ke Bandung Raya
loading...
A
A
A
BANDUNG - Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengungkapkan alasan mengapa dirinya meminta wisatawan dari luar daerah tidak berkunjung ke Bandung Raya untuk sementara waktu.
Baca juga: Catat Kenaikan Ekspor 23 Persen, Ridwan Kamil: Mesin Ekonomi Kembali Berfungsi
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menegaskan, pihaknya hanya ingin melindungi warga Bandung Raya dan Provinsi Jabar, termasuk warga dari luar Jabar.
Baca juga: Kepergok Rawat Pasien COVID-19 Tanpa Izin, Klinik di Karawang Disegel
Pasalnya, kata Kang Emil, kawasan Bandung Raya kini telah dikepung zona merah COVID-19, yakni Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat yang notabene berbatasan langsung atau masih dalam satu wilayah aglomerasi.
"Ini kan bukan hal baru, keselamatan jiwa masyarakat adalah nomor satu. Jadi kalau situasinya sudah darurat, maka tindakan menyelamatkan nyawa itu akan jadi pilihan," tegas Kang Emil di rumah dinasnya, Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Rabu (16/6/2021).
Saat ini, lanjut Kang Emil, tingkat keterisian rumah sakit rujukan COVID-19 di Bandung Raya sudah di atas angka 80% dan melampaui standar WHO dan nasional.
"Tingkat keterisian rumah sakit juga sudah di atas 80 persen di Bandung Raya, makanya saya deklarasikan siaga satu dan mengiimbau wisatawan supaya tidak datang dulu," katanya.
Kang Emil juga mengatakan, Pemda Provinsi Jabar bersama Forkopimda telah bergerak bersama untuk mencegah penularan COVID-19 semakin menjadi. Bahkan, jajaran kepolisian dari Polda Jabar siap melakukan pencegatan di pintu-pintu perbatasan, agar Bandung Raya tidak jebol.
"Polda sudah siap weekend (akhir pekan) ini tidak jebol oleh mereka-mereka yang tidak disiplin. Kalau tidak disiplin, nanti rumah sakitnya penuh, kolaps. Nanti biasa yang disalahkan pemerintah lagi dan sebagainya," tutur Kang Emil.
Baca juga: Catat Kenaikan Ekspor 23 Persen, Ridwan Kamil: Mesin Ekonomi Kembali Berfungsi
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menegaskan, pihaknya hanya ingin melindungi warga Bandung Raya dan Provinsi Jabar, termasuk warga dari luar Jabar.
Baca juga: Kepergok Rawat Pasien COVID-19 Tanpa Izin, Klinik di Karawang Disegel
Pasalnya, kata Kang Emil, kawasan Bandung Raya kini telah dikepung zona merah COVID-19, yakni Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat yang notabene berbatasan langsung atau masih dalam satu wilayah aglomerasi.
"Ini kan bukan hal baru, keselamatan jiwa masyarakat adalah nomor satu. Jadi kalau situasinya sudah darurat, maka tindakan menyelamatkan nyawa itu akan jadi pilihan," tegas Kang Emil di rumah dinasnya, Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Rabu (16/6/2021).
Saat ini, lanjut Kang Emil, tingkat keterisian rumah sakit rujukan COVID-19 di Bandung Raya sudah di atas angka 80% dan melampaui standar WHO dan nasional.
"Tingkat keterisian rumah sakit juga sudah di atas 80 persen di Bandung Raya, makanya saya deklarasikan siaga satu dan mengiimbau wisatawan supaya tidak datang dulu," katanya.
Kang Emil juga mengatakan, Pemda Provinsi Jabar bersama Forkopimda telah bergerak bersama untuk mencegah penularan COVID-19 semakin menjadi. Bahkan, jajaran kepolisian dari Polda Jabar siap melakukan pencegatan di pintu-pintu perbatasan, agar Bandung Raya tidak jebol.
"Polda sudah siap weekend (akhir pekan) ini tidak jebol oleh mereka-mereka yang tidak disiplin. Kalau tidak disiplin, nanti rumah sakitnya penuh, kolaps. Nanti biasa yang disalahkan pemerintah lagi dan sebagainya," tutur Kang Emil.