Jadi Warisan Budaya Betawi, Pemkot dan Pemkab Bekasi Kompak Larang Ondel-ondel untuk Mengamen

Rabu, 16 Juni 2021 - 12:46 WIB
loading...
A A A
Tri menjelaskan, ketegasan pemerintah daerah dalam mengeluarkan larangan itu semata-mata untuk melestarikan budaya. Lantaran itu, pemerintah daerah akan melakukan razia terhadap para pengamen ondel-ondel. Sehingga, penertiban ini sekaligus memberikan edukasi kepada mereka yang sudah terbukti mengamen menggunakan ondel-ondel.

”Kami akan berikan edukasi, dan kita carikan tempat untuk mereka bisa mengekspresikan diri,” ujarnya. Ondel-ondel merupakan sebuah budaya masyarakat betawi. Apabila dimanfaatkan untuk kepentingan komersial apalagi mengamen dikhawatirkan bakal menurunkan nilai budaya yang ada, jadi perlu diberikan edukasi kepada mereka.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmadja menilai penggunaan ondel–ondel untuk mengamen akan dianggap pelanggaran etika budaya. Pemerintah Kabupaten Bekasi secara tegas akan melarang digunakan untuk mencari uang.”Alasan kami melarang, karena ondel-ondel merupakan salah satu warisan budaya betawi yang perlu dijaga dan dilestarikan,” katanya.

Menurut dia, ondel-ondel sebagai warisan budaya Betawi harus ditempatkan di tempat yang tinggi dan tidak digunakan untuk mengamen. Ondel-ondel tidak semestinya digunakan untuk mengamen atau bahkan mengemis dan meminta-minta.”Sejauh ini di Kabupaten Bekasi, masih jarang terlihat ondel – ondel digunakan mengamen,” tuturnya.

Sementara itu, sejumlah pengrajin produk budaya di Kota Bekasi sudah lama tak menjual produknya ke para pengamen ondel-ondel. Pasalnya, mereka enggan nilai budaya turun karena dipakai mengamen. Ditambah adanya pelarangan oleh pemerintah DKI Jakarta maupun pemerintah di kota pinggiran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelang HUT ke-499 Jakarta,...
Jelang HUT ke-499 Jakarta, Perajin Ondel-Ondel Setu Babakan Kebanjiran Pesanan
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Rekomendasi
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Terungkap 2 Alasan di...
Terungkap 2 Alasan di Balik Pemadaman Bergilir Pulau Jawa, Dirut PLN Minta Maaf
Demo Anti-Pemerintah...
Demo Anti-Pemerintah Digelar selama 50 Hari, Bolivia Deklarasikan Status Darurat
Berita Terkini
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved