Jadi Warisan Budaya Betawi, Pemkot dan Pemkab Bekasi Kompak Larang Ondel-ondel untuk Mengamen

Rabu, 16 Juni 2021 - 12:46 WIB
loading...
A A A
Tri menjelaskan, ketegasan pemerintah daerah dalam mengeluarkan larangan itu semata-mata untuk melestarikan budaya. Lantaran itu, pemerintah daerah akan melakukan razia terhadap para pengamen ondel-ondel. Sehingga, penertiban ini sekaligus memberikan edukasi kepada mereka yang sudah terbukti mengamen menggunakan ondel-ondel.

”Kami akan berikan edukasi, dan kita carikan tempat untuk mereka bisa mengekspresikan diri,” ujarnya. Ondel-ondel merupakan sebuah budaya masyarakat betawi. Apabila dimanfaatkan untuk kepentingan komersial apalagi mengamen dikhawatirkan bakal menurunkan nilai budaya yang ada, jadi perlu diberikan edukasi kepada mereka.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmadja menilai penggunaan ondel–ondel untuk mengamen akan dianggap pelanggaran etika budaya. Pemerintah Kabupaten Bekasi secara tegas akan melarang digunakan untuk mencari uang.”Alasan kami melarang, karena ondel-ondel merupakan salah satu warisan budaya betawi yang perlu dijaga dan dilestarikan,” katanya.

Menurut dia, ondel-ondel sebagai warisan budaya Betawi harus ditempatkan di tempat yang tinggi dan tidak digunakan untuk mengamen. Ondel-ondel tidak semestinya digunakan untuk mengamen atau bahkan mengemis dan meminta-minta.”Sejauh ini di Kabupaten Bekasi, masih jarang terlihat ondel – ondel digunakan mengamen,” tuturnya.

Sementara itu, sejumlah pengrajin produk budaya di Kota Bekasi sudah lama tak menjual produknya ke para pengamen ondel-ondel. Pasalnya, mereka enggan nilai budaya turun karena dipakai mengamen. Ditambah adanya pelarangan oleh pemerintah DKI Jakarta maupun pemerintah di kota pinggiran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jababeka Infrastruktur...
Jababeka Infrastruktur Raih 6 Penghargaan TJSLP/CSR Awards 2026 dari Pemkab Bekasi
Jelang HUT ke-499 Jakarta,...
Jelang HUT ke-499 Jakarta, Perajin Ondel-Ondel Setu Babakan Kebanjiran Pesanan
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Rekomendasi
Pasar Cemas Tarif Baru...
Pasar Cemas Tarif Baru AS, Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.963
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Tingkatkan Nilai Jual...
Tingkatkan Nilai Jual TBS, 133 Pekebun Muara Enim Ikuti Pelatihan Panen Sawit
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved