Jadi Warisan Budaya Betawi, Pemkot dan Pemkab Bekasi Kompak Larang Ondel-ondel untuk Mengamen
Rabu, 16 Juni 2021 - 12:46 WIB
loading...
A
A
A
Tri menjelaskan, ketegasan pemerintah daerah dalam mengeluarkan larangan itu semata-mata untuk melestarikan budaya. Lantaran itu, pemerintah daerah akan melakukan razia terhadap para pengamen ondel-ondel. Sehingga, penertiban ini sekaligus memberikan edukasi kepada mereka yang sudah terbukti mengamen menggunakan ondel-ondel.
”Kami akan berikan edukasi, dan kita carikan tempat untuk mereka bisa mengekspresikan diri,” ujarnya. Ondel-ondel merupakan sebuah budaya masyarakat betawi. Apabila dimanfaatkan untuk kepentingan komersial apalagi mengamen dikhawatirkan bakal menurunkan nilai budaya yang ada, jadi perlu diberikan edukasi kepada mereka.
Bupati Bekasi Eka Supria Atmadja menilai penggunaan ondel–ondel untuk mengamen akan dianggap pelanggaran etika budaya. Pemerintah Kabupaten Bekasi secara tegas akan melarang digunakan untuk mencari uang.”Alasan kami melarang, karena ondel-ondel merupakan salah satu warisan budaya betawi yang perlu dijaga dan dilestarikan,” katanya.
Menurut dia, ondel-ondel sebagai warisan budaya Betawi harus ditempatkan di tempat yang tinggi dan tidak digunakan untuk mengamen. Ondel-ondel tidak semestinya digunakan untuk mengamen atau bahkan mengemis dan meminta-minta.”Sejauh ini di Kabupaten Bekasi, masih jarang terlihat ondel – ondel digunakan mengamen,” tuturnya.
Sementara itu, sejumlah pengrajin produk budaya di Kota Bekasi sudah lama tak menjual produknya ke para pengamen ondel-ondel. Pasalnya, mereka enggan nilai budaya turun karena dipakai mengamen. Ditambah adanya pelarangan oleh pemerintah DKI Jakarta maupun pemerintah di kota pinggiran.
”Kami akan berikan edukasi, dan kita carikan tempat untuk mereka bisa mengekspresikan diri,” ujarnya. Ondel-ondel merupakan sebuah budaya masyarakat betawi. Apabila dimanfaatkan untuk kepentingan komersial apalagi mengamen dikhawatirkan bakal menurunkan nilai budaya yang ada, jadi perlu diberikan edukasi kepada mereka.
Bupati Bekasi Eka Supria Atmadja menilai penggunaan ondel–ondel untuk mengamen akan dianggap pelanggaran etika budaya. Pemerintah Kabupaten Bekasi secara tegas akan melarang digunakan untuk mencari uang.”Alasan kami melarang, karena ondel-ondel merupakan salah satu warisan budaya betawi yang perlu dijaga dan dilestarikan,” katanya.
Menurut dia, ondel-ondel sebagai warisan budaya Betawi harus ditempatkan di tempat yang tinggi dan tidak digunakan untuk mengamen. Ondel-ondel tidak semestinya digunakan untuk mengamen atau bahkan mengemis dan meminta-minta.”Sejauh ini di Kabupaten Bekasi, masih jarang terlihat ondel – ondel digunakan mengamen,” tuturnya.
Sementara itu, sejumlah pengrajin produk budaya di Kota Bekasi sudah lama tak menjual produknya ke para pengamen ondel-ondel. Pasalnya, mereka enggan nilai budaya turun karena dipakai mengamen. Ditambah adanya pelarangan oleh pemerintah DKI Jakarta maupun pemerintah di kota pinggiran.
Lihat Juga :