Jadi Warisan Budaya Betawi, Pemkot dan Pemkab Bekasi Kompak Larang Ondel-ondel untuk Mengamen
Rabu, 16 Juni 2021 - 12:46 WIB
loading...
Pemkot dan Pemkab Bekasi sepakat untuk melarang pengamen Ondel-ondel.Foto/SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A
A
A
BEKASI - Ondel-ondel salah satu kesenian dan kebudayaan khas Betawi ini kerap dijadikan segelintir orang untuk mengamen. Pemprov DKI telah melarang ondel-ondel dijadikan untuk mengamen. Kini Pemkot dan Pemkab Bekasi pun akan mengeluarkan kebijakan serupa.
Akibat larangan itu, kini banyak pengamen ondel beralih mengamen ke sejumlah kota pinggiran Jakarta semacam Bekasi, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan juga marak. Melihat fenomena itu, Pemerintah Kota dan Kabupaten Bekasi ikut melarang keras ondel–ondel digunakan untuk mengamen di wilayahnya.
Wakil Wali Kota Bekasi , Tri Adhianto secara tegas mengatakan, Kota Bekasi sangat melarang para pengamen yang memanfaatkan ondel–ondel untuk dipakai mengamen.”Kalau ondel-ondel itu dijadikan ajang manfaat untuk mencari uang dengan mengamen maka kami akan larang, karena ini warisan budaya Betawi,” kata Tri kepada wartawan Rabu (15/6/2021).
Menurut dia, pelarangan itu bukan pada unsur budaya ondel-ondel melainkan melarang ondel-ondel itu dipakai mengamen, untuk menutupi kebutuhan sehari-hari. Apalagi, Pemprov DKI Jakarta secara tegas melarang untuk digunakan mengamen.
”Kalau sudah dilarang, maka sudah tidak boleh dong, di Kota Bekasi juga sama,” ujarnya. Baca: Pengamen Ondel-Ondel: Sunyi di Jakarta, Marak di Tepi Ibu Kota
Akibat larangan itu, kini banyak pengamen ondel beralih mengamen ke sejumlah kota pinggiran Jakarta semacam Bekasi, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan juga marak. Melihat fenomena itu, Pemerintah Kota dan Kabupaten Bekasi ikut melarang keras ondel–ondel digunakan untuk mengamen di wilayahnya.
Wakil Wali Kota Bekasi , Tri Adhianto secara tegas mengatakan, Kota Bekasi sangat melarang para pengamen yang memanfaatkan ondel–ondel untuk dipakai mengamen.”Kalau ondel-ondel itu dijadikan ajang manfaat untuk mencari uang dengan mengamen maka kami akan larang, karena ini warisan budaya Betawi,” kata Tri kepada wartawan Rabu (15/6/2021).
Menurut dia, pelarangan itu bukan pada unsur budaya ondel-ondel melainkan melarang ondel-ondel itu dipakai mengamen, untuk menutupi kebutuhan sehari-hari. Apalagi, Pemprov DKI Jakarta secara tegas melarang untuk digunakan mengamen.
”Kalau sudah dilarang, maka sudah tidak boleh dong, di Kota Bekasi juga sama,” ujarnya. Baca: Pengamen Ondel-Ondel: Sunyi di Jakarta, Marak di Tepi Ibu Kota
Lihat Juga :