Pemkot Parepare Incar Predikat Nindya Kota Layak Anak
Selasa, 15 Juni 2021 - 16:11 WIB
loading...
A
A
A
Wali Kota menyampaikan, 10 potret hak-hak anak dalam PBB (hak bermain, pendidikan, perlindungan, identitas, status kebangsaan, makanan, kesehatan, rekreasi, kesamaan, dan peran dalam pembangunan) telah diwujudkan dalam kepemimpinannya.
Capaian-capaian tersebut dipaparkan dalam verifikasi lapangan hybrid yang dilakukan Tim Verifikasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Selasa (15/6/2021).
Baca juga:Sudah Zona Hijau, Protokol Kesehatan Ketat Tetap Diberlakukan di Parepare
"Hak dasar anak dan pemberdayaan perempuaan harus memiliki payung hukum, dan melahirkan Perda No 12 tahun 2015 terkait perlindungan perempuan dan anak. Dan saat ini kita sementara mengkaji hadirnya Perda Kota Layak Anak. Tidak berhenti sampai di sini, kami juga terus berinovasi melahirkan Habibie dan Ainun kecil di dengan perlindungan, pemenuhan, serta penghormatan hak-hak anak," papar Taufan .
Selain regulasi, kata Taufan , Parepare juga melibatkan peran anak dan perempuan dalam pembangunan, yakni dalam kegiatan musrenbang anak dan musrenbang perempuan.
Capaian-capaian tersebut dipaparkan dalam verifikasi lapangan hybrid yang dilakukan Tim Verifikasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Selasa (15/6/2021).
Baca juga:Sudah Zona Hijau, Protokol Kesehatan Ketat Tetap Diberlakukan di Parepare
"Hak dasar anak dan pemberdayaan perempuaan harus memiliki payung hukum, dan melahirkan Perda No 12 tahun 2015 terkait perlindungan perempuan dan anak. Dan saat ini kita sementara mengkaji hadirnya Perda Kota Layak Anak. Tidak berhenti sampai di sini, kami juga terus berinovasi melahirkan Habibie dan Ainun kecil di dengan perlindungan, pemenuhan, serta penghormatan hak-hak anak," papar Taufan .
Selain regulasi, kata Taufan , Parepare juga melibatkan peran anak dan perempuan dalam pembangunan, yakni dalam kegiatan musrenbang anak dan musrenbang perempuan.
Lihat Juga :