Gegara Ayam Hilang, Pria di Gowa Parangi Sepupunya Sendiri
Selasa, 15 Juni 2021 - 13:44 WIB
loading...
A
A
A
Karena tindakan korban tidak diterima lanjut Mangatas, AN lalu mengancam untuk memarangi AK. Namun AK balik menantang sehingga pelaku mengayunkan parang miliknya ke arah pelipis kiri dan pergelangan tangan kiri lalu meninggalkan lokasi kejadian.
Baca Juga: Lerai Perkelahian, Pria di Batang Meregang Nyawa Akibat Bacokan Parang
"Pada Minggu dini hari, 13 Juni 2021 pukul 24.00 WITA pelaku menghubungi polisi lalu menyerahkan diri bersama sebilah parang yang digunakan saat beraksi. Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab atas perbuatan yang telah dilakukan," paparnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya terduga pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman penjara selama 5 tahun.
"Saya berharap kepada seluruh masyarakat bila ingin menyelesaikan permasalahan agar menggunakan kepala dingin jangan langsung emosi lalu bereaksi secara brutal ," pungkasnya.
Baca Juga: Lerai Perkelahian, Pria di Batang Meregang Nyawa Akibat Bacokan Parang
"Pada Minggu dini hari, 13 Juni 2021 pukul 24.00 WITA pelaku menghubungi polisi lalu menyerahkan diri bersama sebilah parang yang digunakan saat beraksi. Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab atas perbuatan yang telah dilakukan," paparnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya terduga pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman penjara selama 5 tahun.
"Saya berharap kepada seluruh masyarakat bila ingin menyelesaikan permasalahan agar menggunakan kepala dingin jangan langsung emosi lalu bereaksi secara brutal ," pungkasnya.
(agn)
Lihat Juga :