Gegara Ayam Hilang, Pria di Gowa Parangi Sepupunya Sendiri

Selasa, 15 Juni 2021 - 13:44 WIB
loading...
Gegara Ayam Hilang,...
Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan didampingi Kanit Reskrim Polsek Bontomarannu IPDA Arman memperlihatkan senjata tajam pelaku pemarangan di Gowa saat melakukan prescon. Foto: Istimewa
A A A
GOWA - Insiden pemarangan terjadi di Kecamaran Bontomarannu, pelaku berinisial AN (33) tega menganiaya sepupunya sendiri AK, (54) hanya karena seekor ayamnya hilang dan korban dituduh mencurinya.

Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan mengatakan, saat kejadian Minggu (13/6/2021), korban AK datang ke depan rumah AN sambil membawa jagung untuk makanan ayam.

Baca Juga: Sadis, Leher Anggita Nyaris Putus Ditebas Ayah Kandung dengan Parang

"Saat itu AK sempat berkata kasar yang mengesalkan pelaku, namun saat itu pelaku tidak melakukan tindakan apapun tapi pergi meninggalkan lokasi mencari sapi peliharaannya," ujarnya didampingi Kanit Reskrim Polsek Bontomarannu IPDA Arman saat menggelar jumpa pers di halaman kantor Polsek Bontomarannu, Selasa, (15/6/2021).

Sepulang mencari sapi, AN kembali ke rumah dan saat itu AN masih melihat AK berada di sekitar rumahnya. AN kembali keluar rumah membeli obat nyamuk dan pulang pukul 22.30 WITA dan melihat ayam miliknya hilang.

Karena AN menduga AK adalah pelakunya, lalu ia mencarinya dan menemukan korban sementara bermain kartu kartu di rumah warga.

"Pelaku saat itu memanggil korban dan bertanya terkait ayam miliknya yang telah hilang namun jawaban korban menyinggung perasaan dan mendorong pelaku," paparnya.

Karena tindakan korban tidak diterima lanjut Mangatas, AN lalu mengancam untuk memarangi AK. Namun AK balik menantang sehingga pelaku mengayunkan parang miliknya ke arah pelipis kiri dan pergelangan tangan kiri lalu meninggalkan lokasi kejadian.

Baca Juga: Lerai Perkelahian, Pria di Batang Meregang Nyawa Akibat Bacokan Parang

"Pada Minggu dini hari, 13 Juni 2021 pukul 24.00 WITA pelaku menghubungi polisi lalu menyerahkan diri bersama sebilah parang yang digunakan saat beraksi. Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab atas perbuatan yang telah dilakukan," paparnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya terduga pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman penjara selama 5 tahun.

"Saya berharap kepada seluruh masyarakat bila ingin menyelesaikan permasalahan agar menggunakan kepala dingin jangan langsung emosi lalu bereaksi secara brutal ," pungkasnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
Tegur Ibu Pukul Anak...
Tegur Ibu Pukul Anak di Stasiun Depok, Anggota TNI Dianiaya 3 Pelaku
KPAI Ungkap Sejumlah...
KPAI Ungkap Sejumlah Temuan soal Pelajar Bantul Tewas Dikeroyok
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Rekomendasi
Tembus Pasar Global,...
Tembus Pasar Global, Brand Lokal Queensi Sukses Cetak Rekor 1 Juta Penjualan
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Berita Terkini
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved