Siti Fadilah Kembali Masuk Bui, Politikus Gerindra: Ini Upaya Pembunuhan
Senin, 25 Mei 2020 - 17:10 WIB
loading...
Setelah berobat di RSPAD, Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari kembali dijebloskan ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Foto/SINDOnews
A
A
A
Setelah berobat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari kembali dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono memprotes tindakan mengembalikan Siti Fadilah Supari ke dalam penjara Rutan Pondok Bambu.
Arief justru menilai, tindakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) itu sebagai upaya pembunuhan terhadap Siti Fadilah Supari dengan virus corona atau Covid-19. Sebab, Rutan Pondok Bambu dianggap sebagai zona merah Covid-19 . (Baca juga : COVID-19, Siti Fadilah Supari Pertanyakan Vaksin dari Bill Gates )
"Sudah benar mengeluarkan Siti Fadilah dari Pondok Bambu yang berisikan 50 orang lebih positif Corona. Kok malah sekarang dibalikin lagi ke dalam? Kemenkumham apa enggak paham ini keadaan darurat? Mengembalikan ke Pondok Bambu itu upaya pembunuhan pakai Corona terhadap Siti Fadilah," kata Arief Poyuono dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/5/2020).
Dirinya pun mengingatkan, kondisi penjara yang terisolasi dengan 50 orang positif di dalamnya, Siti Fadilah sangat rentan terpapar Corona. Terlebih, lanjut dia, usia Siti Fadilah Supari sudah di atas 70 tahun.
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono memprotes tindakan mengembalikan Siti Fadilah Supari ke dalam penjara Rutan Pondok Bambu.
Arief justru menilai, tindakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) itu sebagai upaya pembunuhan terhadap Siti Fadilah Supari dengan virus corona atau Covid-19. Sebab, Rutan Pondok Bambu dianggap sebagai zona merah Covid-19 . (Baca juga : COVID-19, Siti Fadilah Supari Pertanyakan Vaksin dari Bill Gates )
"Sudah benar mengeluarkan Siti Fadilah dari Pondok Bambu yang berisikan 50 orang lebih positif Corona. Kok malah sekarang dibalikin lagi ke dalam? Kemenkumham apa enggak paham ini keadaan darurat? Mengembalikan ke Pondok Bambu itu upaya pembunuhan pakai Corona terhadap Siti Fadilah," kata Arief Poyuono dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/5/2020).
Dirinya pun mengingatkan, kondisi penjara yang terisolasi dengan 50 orang positif di dalamnya, Siti Fadilah sangat rentan terpapar Corona. Terlebih, lanjut dia, usia Siti Fadilah Supari sudah di atas 70 tahun.
Lihat Juga :