Bupati Jayapura Bantah Pernyataan Soal Temuan Penggunaan Dana Hibah Banjir
Senin, 14 Juni 2021 - 21:55 WIB
loading...
A
A
A
Saat ini tim penentuan status bencana telah dibentuk dan pertanggungjawabannya sudah diaudit oleh BPK, serta didampingi oleh BPKP.
Mathius Awoitauw menyarankan informasi yang disampaikan seharusnya sudah akurat serta bantuan yang dimaksud yang mana harus jelas.
" Harus pisahkan yang dimaksud itu yang mana, apakah bantuan masyarakat atau bantuan dari pihak-pihak yang lain diluar waktu terjadinya bencana dan pascabencana atau bantuan untuk infrastruktur perumahan guna rekonstruksi dan rehabilitasi yang senilai Rp 275 miliar," ucapnya.
Ia menjelaskan bantuan senilai Rp100 miliar hingga Rp200 miliar lebih itu untuk infrastruktur. Selanjutnya, Rp60 miliar lebih itu untuk perumahan, yang perencanaannya masih dalam proses. Sedangkan infrastruktur sekarang baru mulai penayangan.
Bupati Jayapura juga mengatakan bahwa Rp53 miliar itu prinsipnya harus ada pelelangan. Sementara proses pelelangan baru saja dimulai. "Kalau terjadi semacam peminjaman, karena itu belum digunakan itu hal yang wajar saja secara administrasi. Tapi, secara prinsip itu proses pelelangannya baru dimulai," tuturnya.
Mathius Awoitauw menyarankan informasi yang disampaikan seharusnya sudah akurat serta bantuan yang dimaksud yang mana harus jelas.
" Harus pisahkan yang dimaksud itu yang mana, apakah bantuan masyarakat atau bantuan dari pihak-pihak yang lain diluar waktu terjadinya bencana dan pascabencana atau bantuan untuk infrastruktur perumahan guna rekonstruksi dan rehabilitasi yang senilai Rp 275 miliar," ucapnya.
Ia menjelaskan bantuan senilai Rp100 miliar hingga Rp200 miliar lebih itu untuk infrastruktur. Selanjutnya, Rp60 miliar lebih itu untuk perumahan, yang perencanaannya masih dalam proses. Sedangkan infrastruktur sekarang baru mulai penayangan.
Bupati Jayapura juga mengatakan bahwa Rp53 miliar itu prinsipnya harus ada pelelangan. Sementara proses pelelangan baru saja dimulai. "Kalau terjadi semacam peminjaman, karena itu belum digunakan itu hal yang wajar saja secara administrasi. Tapi, secara prinsip itu proses pelelangannya baru dimulai," tuturnya.
Lihat Juga :