Wali Kota Dampingi Wakapolri Tinjau Posko PPKM Mikro

Senin, 14 Juni 2021 - 20:41 WIB
loading...
Wali Kota Dampingi Wakapolri Tinjau Posko PPKM Mikro
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin beserta unsur Forkopimda mendampingi Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono meninjau posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jl. Jogjakarta, Palangka Raya, Senin (14/6/2021).
A A A
PALANGKA RAYA - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin beserta unsur Forkopimda mendampingi Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono meninjau posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jl. Jogjakarta, Palangka Raya, Senin (14/6/2021).

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolri menanyakan situasi terkini terkait Covid-19, penanganan PPKM skala mikro serta bagaimana pelaksanaan dari vaksinasi di masing-masing kabupaten dan kota yang ada di Kalimantan Tengah dengan menggunakan video conference.

Dalam arahannya, Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono menyampaikan bahwa saat ini telah ditemukan varian baru virus Corona di beberapa daerah di Indonesia. Terkait adanya penemuan varian baru, Komisaris Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono menghimbau Forkopimda untuk menangani secara serius varian baru ini agar tidak berkembang.

“Kita tahu di beberapa daerah ada varian-varian baru, disinilah tentunya para Forkopimda, tempat-tempat masuk daerahnya dimana sudah muncul varian baru agar ditangani secara serius, jangan sampai berkembang. Mikro lockdown dikerjakan secara bersama-sama untuk memutus mata rantai dan penyebaran Covid-19”, kata Komisaris Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono.

Lebih lanjut, Ia mengatakan varian baru ini sudah masuk di beberapa wilayah di Indonesia di antaranya Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur dan Provinsi Kalteng.

“Kita paham di beberapa daerah seperti di Jawa Tengah di Kudus kemudian juga di Jawa Timur sampai terjadi juga di wilayah Kalteng ini”, imbuhnya.

Masyarakat memiliki peran penting dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 agar tidak menimbulkan sumber penularan baru/cluster pada tempat-tempat di mana terjadinya pergerakan orang, interaksi antar manusia dan berkumpulnya banyak orang.

“Mari kita informasikan kepada semua masyarakat, intinya adalah bagaimana kita memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan jika ada berita bohong atau hoaks yang beredar di masyarakat, siapapu yang menebarkan akan ditindak secara hukum,"ucapnya.

Keselamatan rakyat kata Gatot adalah hukum yang tertinggi bagi semuanya dan yakin di bawah kepemimpinan Bapak Gubernur, Wali Kota dan Bupati di Kalteng ini bisa meminimaliser mata rantai penyebaran Covid-19 serta bisa mengoptimalkan vaksinasi dan PPKM betul-betul bisa di optimalkan. (CM)
(srf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1328 seconds (0.1#10.140)