Bandar Narkoba Jaringan Kampung Bahari Ternyata Seorang Wanita
Senin, 14 Juni 2021 - 18:15 WIB
loading...
A
A
A
Ahsanul menambahkan pelaku SW sendiri memiliki cerita keluarga atau anak dan menantu yang juga merupakan pengedar narkoba dan kini sudah ditangkap.
"Dia itu ibu yang memiliki lima anak. Bahkan anak kedua dan menantunya juga sama seperti dia (SW) Dan sudah di tangkap dua tahun yang lalu," tutur Ahsanul.
Polisi mengamankan dua plastik klip, 114 klip plastik ganja, 1 kertas berisi ganja, 3 pipet, 1 timbangan digital, 1 alat isap, 2 plastik sisa pake, satu senjata air soft gun berikut pelurunya, satu senapan angin dan satu bilah belati.
Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 114 Subsidair 112 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara paling singkat 6 tahun penjara sampai hukuman mati.
"Dia itu ibu yang memiliki lima anak. Bahkan anak kedua dan menantunya juga sama seperti dia (SW) Dan sudah di tangkap dua tahun yang lalu," tutur Ahsanul.
Polisi mengamankan dua plastik klip, 114 klip plastik ganja, 1 kertas berisi ganja, 3 pipet, 1 timbangan digital, 1 alat isap, 2 plastik sisa pake, satu senjata air soft gun berikut pelurunya, satu senapan angin dan satu bilah belati.
Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 114 Subsidair 112 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara paling singkat 6 tahun penjara sampai hukuman mati.
(wib)
Lihat Juga :