Jangan ke Jateng Viral Usai Temuan COVID-19 Varian Baru, Ganjar Mengaku Tak Tahu
Senin, 14 Juni 2021 - 18:12 WIB
loading...
A
A
A
Yulianto membenarkan bahwa semua daerah wajib mengambil sampel untuk tes genome sequencing. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyebaran varian baru COVID-19 itu di daerah lain.
Baca juga: Cerita Kusni Kasdut, Perampok Legendaris yang Pernah Terlibat Pertempuran 10 November Surabaya
Meski begitu, Yulianto mengatakan, ada sejumlah aturan dimana pemerintah daerah wajib mengambil sampel genome sequencing . Di antaranya terjadi penularan cepat di suatu wilayah, adanya orang baru mendarat dari negara asing, orang-orang yang tidak rentan mulai terinfeksi dan lainnya.
"Selain itu, jika ada orang yang sudah divaksin namun terkonfirmasi COVID-19 , penyintas yang kembali tertular serta ada pasien COVID-19 dengan CT value di bawah 25," pungkas Yulianto.
Baca juga: Cerita Kusni Kasdut, Perampok Legendaris yang Pernah Terlibat Pertempuran 10 November Surabaya
Meski begitu, Yulianto mengatakan, ada sejumlah aturan dimana pemerintah daerah wajib mengambil sampel genome sequencing . Di antaranya terjadi penularan cepat di suatu wilayah, adanya orang baru mendarat dari negara asing, orang-orang yang tidak rentan mulai terinfeksi dan lainnya.
"Selain itu, jika ada orang yang sudah divaksin namun terkonfirmasi COVID-19 , penyintas yang kembali tertular serta ada pasien COVID-19 dengan CT value di bawah 25," pungkas Yulianto.
(eyt)
Lihat Juga :