Sebar Video Provokatif Hingga RSUD Kalisat Digeruduk, Pemuda 19 Tahun Diperiksa Polisi

Senin, 14 Juni 2021 - 16:15 WIB
loading...
Sebar Video Provokatif Hingga RSUD Kalisat Digeruduk, Pemuda 19 Tahun Diperiksa Polisi
Gara-gara mengunggah video provokatif tentang kasus COVID-19, pemuda 19 tahun diperiksa Polres Jember. Foto/iNews TV/Bambang Sugiarto
A A A
JEMBER - Pemuda asal Desa Ajung, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, Rio Ramadhan terpaksa berurusan dengan Polres Jember, karena unggahan videonya terkait pasien COVID-19 yang meninggal dunia di RSUD Kalisat, memicu kegaduhan .



Dalam unggahan videonya di media sosial, pemuda 19 tahun ini menyebutkan seorang warga telah divonis terpapar COVID-19 secara sepihak oleh RSUD Kalisat, meskipun pasien yang meninggal dunia tersebut hanya jatuh dari toilet.



Video itupun memicu warga berbondong-bondong meluruk RSUD Kalisat, untuk meminta pihak rumah sakit menyerahkan jenazah yang di vonis COVID-19, agar bisa dimakamkan tanpa menerapkan protokol kesehatan.



Kerumunan warga yang meluruk RSUD Kalisat semakin ramai, hingga polisi akhirnya datang untuk melakukan pengamanan . Setelah warga dan keluarga pasien yang meninggal diberi tahu oleh tim medis terkait penyakit pasien, berikut hasil tes swab yang menunjukkan positif COVID-19, warga kemudian memahaminya dan pemakaman dilaksanakan menggunakan protokol kesehatan.

Video yang diunggah Rio Ramadhan telah meresahkan masyarakat, sehingga polisi melakukan penangkapan. Dihadapan polisi, pelaku pengunggahan video mengaku tidak ada niatan untuk menghasut , dan hanya ingin memberitahukan informasi di RSUD Kalisat, sedang ramai warga tanpa mengetahui kasusnya. "Saya khilaf dan meminta maaf," ujar Rio Ramadhan.



Kanit Pidana Tertentu Satreskrim Polres Jember, Iptu Muhammad Lutfi membenarkan adanya penangkapan terhadap Rio Ramadhan, yang mengunggah video terkait kabar bohong tentang COVID-19, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

"Kami mintai keterangan dan tidak ditahan, hanya dikenakan wajib lapor, serta sanksi moral. Orang tuanya juga sudah kami panggil, untuk turut mengawasi anaknya saat beraktivitas di media sosial , agar tidak memicu keresahan masyarakat," tuturnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7463 seconds (0.1#10.140)