Marak Bongkar Makam, RS di Bandung Diminta Teliti Beri Status Jenazah COVID-19
Senin, 14 Juni 2021 - 10:48 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Makam Jenazah COVID-19 di Sidimpuan Dibongkar dan Dibakar, Kini Ditanam Lagi
“Kenapa RS kurang teliti mendatangkan jenazah ke Cikadut? Padahal dia jelas bukan COVID-19. Mungkin hasil swab-nya baru empat hari kemudian. Pada akhirnya yang diabetes, jantung dan atau penyebab lainnya dimakamkan dengan protokol COVID-19 di Cikadut,” ucap Bambang.
Bambang sangat menyayangkan hal tersebut lantaran berakibat banyaknya ahli waris yang mengajukan pemindahan jenazah. Sebab, beberapa hari kemudian baru didapati hasil pemeriksaan ternyata jenazah dinyatakan negatif COVID-19.
“Karena ada pasien yang meninggal di RS dikabarkan COVID-19. Tapi akhirnya ahli waris membawa hasil dari RS yang menyatakan negatif. Kondisi tersebut membuat banyak ahli waris mengajukan permohonan pemindahan jenazah yang sudah dimakamkan di Cikadut,” bebernya.
Dari 1.400 liang lahat yang sudah terpakai, sebanyak 196 di antaranya telah dibongkar dan dipindahkan ke tempat pemakaman lain. Pemindahan itu atas permintaan ahli waris setelah melengkapi sejumlah persyaratan dari Distaru.
“Kenapa RS kurang teliti mendatangkan jenazah ke Cikadut? Padahal dia jelas bukan COVID-19. Mungkin hasil swab-nya baru empat hari kemudian. Pada akhirnya yang diabetes, jantung dan atau penyebab lainnya dimakamkan dengan protokol COVID-19 di Cikadut,” ucap Bambang.
Bambang sangat menyayangkan hal tersebut lantaran berakibat banyaknya ahli waris yang mengajukan pemindahan jenazah. Sebab, beberapa hari kemudian baru didapati hasil pemeriksaan ternyata jenazah dinyatakan negatif COVID-19.
“Karena ada pasien yang meninggal di RS dikabarkan COVID-19. Tapi akhirnya ahli waris membawa hasil dari RS yang menyatakan negatif. Kondisi tersebut membuat banyak ahli waris mengajukan permohonan pemindahan jenazah yang sudah dimakamkan di Cikadut,” bebernya.
Dari 1.400 liang lahat yang sudah terpakai, sebanyak 196 di antaranya telah dibongkar dan dipindahkan ke tempat pemakaman lain. Pemindahan itu atas permintaan ahli waris setelah melengkapi sejumlah persyaratan dari Distaru.
(shf)
Lihat Juga :