Angka Pernikahan Dini di Gresik Meningkat Tajam, MUI Lakukan Ini

Senin, 14 Juni 2021 - 06:13 WIB
loading...
Angka Pernikahan Dini...
Kegiatan konseling yang dilakukan MUI kerjasama dengan Pwngadilan Agama mencegah perceraian. Foto/SINDOnews/Ashadi
A A A
GRESIK - Pernikahan dini di Kabupaten Gresik meningkat tajam. Angka perceraian juga naik. Belum diketahui secara pasti penyebabnya.Data yang didapat, sampai saat ini selama tahun 2021 tercatat ada sebanyak 143 pasangan menikah usia dini.

Angka ini lebih tinggi daripada tahun sebelumnya yakni hanya 50 pernikahan. Dalam UU Perkawianan tahun 2019, batas usia laki-laki dan perempuan diperbolehkan menikah pada usia 19 tahun. Bagi usia dini, harus ada dispensasi menikah dari Pengadilan Agama.

Ironisnya, hal itu diikuti tingginya angka percwearaian. Data Pengadilan Agama, perceraian satu tahun terakhir, ada kasus sebanyak 3 ribu kasus. Baca juga: Pernikahan Dini Meningkat 300%, Kawin Paksa Salah Satu Faktornya

Demi meminimalisir, Majlis Ulama Indonesia (MUI) Gresik bekerjasama dengan Pengadilan Agama (PA) Gresik, membuat konseling bagi pasangan muda yang hendak mengajukan dispensasi nikah. Tujuannya, supaya ada pondasi keagamaan dalam menjalankan rumah tangga kedepan.

Ketua MUI Gresik KH Mansoer Shodiq mengatakan, pelaksanaan bimbingan konseling dilakukan sebagai upaya meminimalisir meningkatnya angka perceraian di Kabupaten Gresik mengingat pemohon dipensi nikah rata-rata usia masih dibawah umur.

"Perlu dibekali pemahaman keagamaan tentang keluarga sakinah kepada anak-anak dan remaja kita. Apalagi pada pertemuan perdana ini ada sebanyak 24 pemohon dispensasi nikah," katanya, Minggu (13/6/2021)

Sementara itu Ketua Pengadilan Agama Gresik Dr Sugari Permana berharap sentuhan dan nasehat dari MUI Gresik membuat mereka mengurungkan niatnya sampai batas waktu diperbolehkan menikah. “Saya berharap bantuan MUI Gresik, karena rata-rata pemohon dispensasi nikah masih usia di bawah umur,” jelasnya.

Kendati demikian, pihaknya tidak bisa menolak jika ada pasangan muda yang mengajukan dispensasi menikah. Meskipun dipersidangan nanti, keputusan tetap ditangan hakim. Baca juga: Begini Klarifikasi Alvin Faiz Saat Disebut Tak Ada Niat Nikahi Larissa Chou

Sesuai data Pengadilan Agama Gresik, per Januari hingga Juni, terdapat ada sebanyak 143 pengajuan dispensasi menikah. Sedangkan data terakhir perceraian satu tahun terakhir, ada kasus sebanyak 3 ribu kasus.

"Pada pertemuan perdana ini MUI Kabupaten Gresik menugaskan 5 petugas konseling. Dimana para petugas tersebut harus melakukan konseling kepada pemohon dispensasi dan rata-rata kasus diskah karena seringnya keluar rumah bersama dan menjadi perbincangan tetangga," pungkasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Ingatkan Penguburan...
MUI Ingatkan Penguburan Hidup-hidup Ikan Sapu-sapu Tak Sesuai Prinsip Islam
Prihatin Kasus Kekerasan...
Prihatin Kasus Kekerasan Seksual di FH UI, MUI: Tidak Dibenarkan Norma Agama, Moral, dan Hukum
Gelar Berkah Ramadan,...
Gelar Berkah Ramadan, Lions Club Jakarta Selatan Tulip dan NU Bagikan 3.000 Paket Sembako
Perceraian di Jakarta...
Perceraian di Jakarta Tembus 1.881 Kasus, Dina Masyusin Dorong Perda Pembangunan Keluarga
Viral Bule Ngamuk Mendengar...
Viral Bule Ngamuk Mendengar Tadarusan, MUI Minta Semua Pihak Menahan Diri
Kisah Cinta Atalia Praratya...
Kisah Cinta Atalia Praratya - Ridwan Kamil selama 29 Tahun Bakal Berakhir di Januari 2026?
Sarwendah Hapus Sejumlah...
Sarwendah Hapus Sejumlah Brand dari Bio Instagram, Ada Apa?
Sarwendah Minta Maaf...
Sarwendah Minta Maaf usai Video Kontroversial Viral, Akui Ucapannya Kurang Tepat
Wardatina Mawa Tuntut...
Wardatina Mawa Tuntut Nafkah Anak Rp25 Juta, Bukan Rp500 Ribu
Rekomendasi
MNC University Bersama...
MNC University Bersama Kedutaan Kuba dan Espanolindo Gelar Movie Screening & Photo Exhibition
Raymond/Joaquin Kalah,...
Raymond/Joaquin Kalah, Merah Putih Tanpa Gelar di Indonesia Open 2026
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved