Pelepasan Balon Udara Bahayakan Penerbangan
Senin, 25 Mei 2020 - 16:20 WIB
loading...
A
A
A
Sebagaimana di atur dalam UU No 1/2009 tentang Penerbangan dan Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PPKS 101) tentang larangan menerbangkan balon udara di Millitary Controlled Airspace (MCA) atau ruang udara terkendali militer di Yogyakarta.
Terpisah GM Airnav Cabang Yogyakarta Ratna Mustikaningsih mengatakan adanya temuan balon udara tersebut telah mengeluarkan notice to airmen (Notam) atau pemberitahuan kepada penerbangan. Soal kewaspdaan terhadap adanya balon udara tersebut.
“Kami juga mengingatkan kepada warga agar tidak menerbangkan balon udara secara sembarangan. Sebab, ada sanksi yang menanti pelaku yang menerbangkan balon liar sesuai UU No 1/2009 tentang Penerbangan dan Permenhub 40/2018 tentang keselamatan penerbagan,” terangnya.
GM Bandara Internasional Adisutjpto yang juga PelaksananTugas GM Yogyakarta Internasional Airport (YIA), Agus Pandu Purnama mengatakan belum menerima laporan adanya balon udara tersebut dari maskapai penerbangan. “Sejauh ini belum ada laporan dari pilot adanyan balon udara,” ungkapnya.(Baca juga : Depresi, Pria Paruh Baya Bongkar Barikade Penyekat Jalan di Wonosobo )
Terpisah GM Airnav Cabang Yogyakarta Ratna Mustikaningsih mengatakan adanya temuan balon udara tersebut telah mengeluarkan notice to airmen (Notam) atau pemberitahuan kepada penerbangan. Soal kewaspdaan terhadap adanya balon udara tersebut.
“Kami juga mengingatkan kepada warga agar tidak menerbangkan balon udara secara sembarangan. Sebab, ada sanksi yang menanti pelaku yang menerbangkan balon liar sesuai UU No 1/2009 tentang Penerbangan dan Permenhub 40/2018 tentang keselamatan penerbagan,” terangnya.
GM Bandara Internasional Adisutjpto yang juga PelaksananTugas GM Yogyakarta Internasional Airport (YIA), Agus Pandu Purnama mengatakan belum menerima laporan adanya balon udara tersebut dari maskapai penerbangan. “Sejauh ini belum ada laporan dari pilot adanyan balon udara,” ungkapnya.(Baca juga : Depresi, Pria Paruh Baya Bongkar Barikade Penyekat Jalan di Wonosobo )
(nun)
Lihat Juga :