Kejaksaan Negeri Bantaeng Pakai Barcode Whatsapp untuk Beri Pelayanan Hukum

Minggu, 13 Juni 2021 - 12:30 WIB
loading...
A A A
Pelayanan yang berada di bawah koordinasi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Bantaeng ini telah diperkenalkan serentak di tiga kantor kecamatan yakni Bantaeng, Pajukukang dan Bissappu, Kamis (10/6/2021).

Sosialisasi disampaikan oleh Jaksa Pengacara Negara Menyapa Manis (JAPANIS) pada Kejaksaan Negeri Bantaeng, dipimpin langsung oleh Kasi Datun Arfah Tenri Ulan dan Kasubsi Perdata Oki Oktariani.

Sebagai informasi, salah satu tugas jaksa adalah menjadi pengacara negara. Jaksa Pengacara Negara menjalankan fungsi-fungsi jaksa dalam bidang perdata dan tata usaha negara seperti menegakkan keadilan, menjaga kewibawaan pemerintah, menyelamatkan kekayaan negara dan melindungi kepentingan masyarakat.

Baca Juga: Pelabuhan Ekspor Internasional Bakal Dibangun di Bantaeng
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejaksaan Negeri Bantaeng...
Kejaksaan Negeri Bantaeng Pakai Barcode Whatsapp untuk Beri Pelayanan Hukum
Rekomendasi
TikTok Bukan Lagi Aplikasi...
TikTok Bukan Lagi Aplikasi Video: Evolusi Menjadi Super App yang Mengancam Google, Amazon, hingga Bank
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
Geger Robot Humanoid...
Geger Robot Humanoid Siap Gantikan Buruh Pabrik, Biaya Kerjanya Cuma Rp35 Ribu per Jam!
Berita Terkini
Warga Pertanyakan Perubahan...
Warga Pertanyakan Perubahan Aliran Kali Cikokol dan Luas Taman Potret
BMKG Operasikan Radar...
BMKG Operasikan Radar Laut Canggih di Sumatera, Percepat Peringatan Dini Tsunami
Soroti Kasus Penyiksaan...
Soroti Kasus Penyiksaan di Bandung, Wakil Ketua DPRD Jabar Gagas Siskamling Digital
Gunung Semeru Erupsi...
Gunung Semeru Erupsi Setinggi 1,4 Km, PVMBG: Waspada Awan Panas dan Guguran Lava
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved