Meski Menuai Protes, China Ngotot Akan Berlakukan UU Keamanan
Senin, 25 Mei 2020 - 15:10 WIB
loading...
A
A
A
Polisi antihuru-hara dikerahkan setelah pengunjuk rasa mengabaikan peringatan sebelumnya dari pihak berwenang bahwa perkumpulan massa ilegal dan melanggar undang-undang terkait di kota tersebut yang melarang pertemuan publik lebih dari delapan orang.
Ketika jumlah pengunjuk rasa membengkak, polisi menembakkan gas air mata dan semprotan merica untuk mencoba dan membubarkan kerumunan, dan kemudian mengerahkan meriam air dan kendaraan lapis baja ke kantong-kantong basis pengunjuk rasa.
Menurut polisi, setidaknya 180 orang ditangkap. Mayoritas dari mereka yang ditangkap ada di distrik Causeway Bay dan Wan Chai. Para pengunjuk rasa lainnya ditahan setelah demonstrasi kecil di Tsim Sha Tsui. (Baca:China Siap Berlakukan UU Baru untuk Mengekang Oposisi Hong Kong)
Pemerintah Hong Kong mengutuk tindakan yang sangat keras dan ilegal dari para pengunjuk rasa. Pemerintah kota ini menyatakan aksi massa itu memperkuat kebutuhan dan urgensi undang-undang tentang keamanan nasional. Pemerintah Hong Kong juga menuduh para pemrotes melukai setidaknya empat petugas polisi.
Ketika jumlah pengunjuk rasa membengkak, polisi menembakkan gas air mata dan semprotan merica untuk mencoba dan membubarkan kerumunan, dan kemudian mengerahkan meriam air dan kendaraan lapis baja ke kantong-kantong basis pengunjuk rasa.
Menurut polisi, setidaknya 180 orang ditangkap. Mayoritas dari mereka yang ditangkap ada di distrik Causeway Bay dan Wan Chai. Para pengunjuk rasa lainnya ditahan setelah demonstrasi kecil di Tsim Sha Tsui. (Baca:China Siap Berlakukan UU Baru untuk Mengekang Oposisi Hong Kong)
Pemerintah Hong Kong mengutuk tindakan yang sangat keras dan ilegal dari para pengunjuk rasa. Pemerintah kota ini menyatakan aksi massa itu memperkuat kebutuhan dan urgensi undang-undang tentang keamanan nasional. Pemerintah Hong Kong juga menuduh para pemrotes melukai setidaknya empat petugas polisi.
(don)
Lihat Juga :