Pekanbaru Digemparkan Aksi Keponakan Bunuh Bibi Gegara Melawan saat Diajak Begituan

Jum'at, 11 Juni 2021 - 14:40 WIB
loading...
Pekanbaru Digemparkan Aksi Keponakan Bunuh Bibi Gegara Melawan saat Diajak Begituan
Tersangka HS, warga warga Batang Tuaka, Indragiri Hilir, Riau ditangkap usai mencoba memperkosa dan membunuh bibinya, Y. Foto/Ist
A A A
INDRAGIRI HILIR - HS, warga warga Desa Kuala Sebatu, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau mencoba memperkosa Y yang tidak lain adalah bibinya. Namun sang bibi menolak untuk melakukan hubungan intim hingga akhirnya dibunuh.

Baca juga: 8 Napi Lapas Perempuan Denpasar Oplos Disinfektan-Nutrisari Agar Punya Efek Narkoba

Kepolisiaan memburu keberadaan HS setelah kabur usai melakukan aksi bejatnya. HS diketahui bersembunyi di salah satu tempat di Parit Rumbia Desa Gemilang Kecamatan Batang Tuaka.

Baca juga: Napi Lapas Perempuan Denpasar yang Keracunan Oplosan Disinfektan-Nutrisari Bertambah 19 Orang

"Pelaku sudah berhasil ditangkap dan sedang diperiksa intensif penyidik," kata Paur Humas Polres Inhil, Ipda Esra Jumat (11/6/2021).

Dia menjelaskan, bahwa peristiwa itu terjadi pada Kamis 10 Juni 2021 sekitar pukul 01.30 WIB di rumah korban di Desa Gemilang. Saat itu korban sendirian dalam rumah. Kemudian pelaku berhasil memasuki rumah bibinya.

HS pun meminta dilayani syahwatnya. Bibinya pun menolak ajakan gila keponakannya itu. HS yang gelap mata langsung menyerang korban dengan pisau sudah dipersiapkannya.

"Pelaku menghabisi nyawa korban dengan menusukkan senjata tajam beberapa kali di bagian tubuh bibinya itu," ujarnya.

Keributan itu akhirnya diketahui warga. Pelaku melarikan diri. Warga berusaha melakukan pertolongan dengan membawa korban ke medis. "Korban meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju Puskesmas Sungai Salak," tandasnya.

Polisi menjerat dengan Pasal 354 ayat(2) Jo pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman pidana berupa penjara 15 tahun penjara. Sementara jenazah korban dibawa ke rumah orang tuanya untuk dimakamkan.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3911 seconds (0.1#10.140)