Polisi Lumpuhkan Pelaku Pencurian Rumah Kosong dengan Kerugian Capai Rp1 Miliar

Selasa, 25 Mei 2021 - 13:38 WIB
loading...
Polisi Lumpuhkan Pelaku...
Anggota Polsek Kalianda, Polres Lampung Selatan berhasil melumpuhkan seorang pelaku pencurian rumah kosong dengan kerugian mencapai Rp1 miliar lebih. Foto SINDOnews
A A A
LAMPUNG SELATAN - Anggota Polsek Kalianda, Polres Lampung Selatan berhasil melumpuhkan seorang pelaku pencurian rumah kosong dengan kerugian mencapai Rp1 milyar, meski sempat melawan saat dilakukan penangkapan.

Pelaku bernama Indra Juliansah (25) warga Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan itu ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Kalianda karena melakukan pencurian di rumah Hasanuddin, warga jalan Pratu M Amin, Kelurahan Kalianda, Kecamatan Kalianda, beberapa waktu lalu. Baca juga: 14 Pembakar Mapolsek Candipuro Diamankan, Polres Lampung Selatan Masih Bungkam

Wakapolres Lampung Selatan, Kompol Harto Agung Cahyono mengatakan, pelaku melakukan aksinya bersama 3 orang rekan yang saat ini sudah berstatus daftar pencarian orang (DPO). Saat melakukan aksinya pelaku masuk ke dalam rumah korban yang dalam keadaan kosong karena pemiliknya ada di Jakarta selama enam bulan.

“Para pelaku masuk ke rumah korban dengan merusak pintu belakang lalu menghabisi seluruh isi rumah secara bertahap sejak januari lalu. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp1 miliar lebih,” ujar Cahyono, Selasa (25/5/2021).

Diketahui, pelaku dan korban tersebut saling mengenali. Aparat kepolisian sebelumnya meminta pelaku untuk menyerahkan diri, namun pelaku selalu kabur dan tidak kooperatif sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur. Baca juga: Pembakaran Mapolsek Candipuro, Polisi Kembali Amankan 6 Warga

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti yang berhasil diamankan 1 unit televisi, 3 buah senjata tajam jenis golok, 18 keping kayu jenis papan spanel, 1 unit kulkas, 1 unit mesin cuci 1 buah kasur springbed, 1 buah samurai merk katana berwarna bergagang besi kecoklatan sarung kulit coklat dan lain sebagainya.

Untuk mempertanggungjawabkan , kini pelaku mendekam di sel tahanan Mapolsek Kalianda dan akan dijerat dengan pasal 363 jo pasal 64 KUHP dengan ancaman 7 (tujuh) tahun penjara.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
Jokowi Akan Kunjungi...
Jokowi Akan Kunjungi Lampung, Relawan dan PSI Siap Kawal Seluruh Agenda
3 Pencuri 108 Tas Lululemon...
3 Pencuri 108 Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Ditangkap, Korban Rugi Rp1 Miliar
APHI dan Fakultas Pertanian...
APHI dan Fakultas Pertanian Unila Kolaborasi Pengembangan Multiusaha Kehutanan
Sinergi Dinas Kehutanan...
Sinergi Dinas Kehutanan Lampung dan APHI Dorong MUK Berbasis Lanskap
SPMB Lampung 2026 Resmi...
SPMB Lampung 2026 Resmi Dibuka, Cek Jalur, Kuota, dan Link Pendaftarannya
Dibangun PTPP, RSUD...
Dibangun PTPP, RSUD Thohir Krui Diresmikan Presiden Prabowo
Prabowo Ngaku Cocok...
Prabowo Ngaku Cocok dengan HIPMI: Kelakuannya Sudah Saya Kenal Semuanya
Rekomendasi
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
China Tangkap 2 Pemimpin...
China Tangkap 2 Pemimpin Gereja Bawah Tanah yang Berpengaruh, Apa Pemicunya?
Pangkas BBM, PLN Borong...
Pangkas BBM, PLN Borong 500 Motor Listrik Polytron Fox 350 Buat Operasional Jawa Timur
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
Hadiah Juara Piala Dunia...
Hadiah Juara Piala Dunia 2022, Capai Ratusan Miliar Rupiah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved