Polisi Lumpuhkan Pelaku Pencurian Rumah Kosong dengan Kerugian Capai Rp1 Miliar

Selasa, 25 Mei 2021 - 13:38 WIB
loading...
Polisi Lumpuhkan Pelaku...
Anggota Polsek Kalianda, Polres Lampung Selatan berhasil melumpuhkan seorang pelaku pencurian rumah kosong dengan kerugian mencapai Rp1 miliar lebih. Foto SINDOnews
A A A
LAMPUNG SELATAN - Anggota Polsek Kalianda, Polres Lampung Selatan berhasil melumpuhkan seorang pelaku pencurian rumah kosong dengan kerugian mencapai Rp1 milyar, meski sempat melawan saat dilakukan penangkapan.

Pelaku bernama Indra Juliansah (25) warga Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan itu ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Kalianda karena melakukan pencurian di rumah Hasanuddin, warga jalan Pratu M Amin, Kelurahan Kalianda, Kecamatan Kalianda, beberapa waktu lalu. Baca juga: 14 Pembakar Mapolsek Candipuro Diamankan, Polres Lampung Selatan Masih Bungkam

Wakapolres Lampung Selatan, Kompol Harto Agung Cahyono mengatakan, pelaku melakukan aksinya bersama 3 orang rekan yang saat ini sudah berstatus daftar pencarian orang (DPO). Saat melakukan aksinya pelaku masuk ke dalam rumah korban yang dalam keadaan kosong karena pemiliknya ada di Jakarta selama enam bulan.

“Para pelaku masuk ke rumah korban dengan merusak pintu belakang lalu menghabisi seluruh isi rumah secara bertahap sejak januari lalu. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp1 miliar lebih,” ujar Cahyono, Selasa (25/5/2021).

Diketahui, pelaku dan korban tersebut saling mengenali. Aparat kepolisian sebelumnya meminta pelaku untuk menyerahkan diri, namun pelaku selalu kabur dan tidak kooperatif sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur. Baca juga: Pembakaran Mapolsek Candipuro, Polisi Kembali Amankan 6 Warga

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti yang berhasil diamankan 1 unit televisi, 3 buah senjata tajam jenis golok, 18 keping kayu jenis papan spanel, 1 unit kulkas, 1 unit mesin cuci 1 buah kasur springbed, 1 buah samurai merk katana berwarna bergagang besi kecoklatan sarung kulit coklat dan lain sebagainya.

Untuk mempertanggungjawabkan , kini pelaku mendekam di sel tahanan Mapolsek Kalianda dan akan dijerat dengan pasal 363 jo pasal 64 KUHP dengan ancaman 7 (tujuh) tahun penjara.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Dukung Keberlanjutan...
Dukung Keberlanjutan Pesisir, Sinergi BUMN Jalankan Konservasi Terumbu Karang di Lampung Selatan
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Kasus Penggelapan Dana...
Kasus Penggelapan Dana Perusahaan, Sadiah Amir Sussy Ditahan
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Blusukan ke Lampung,...
Blusukan ke Lampung, Jokowi: Saya Hadir untuk PSI
Rekomendasi
Belum Ditahan, di Mana...
Belum Ditahan, di Mana Febrie Adriansyah usai Jadi Tersangka Korupsi?
Argentina Bentrok Inggris...
Argentina Bentrok Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026
China Ciptakan Baterai...
China Ciptakan Baterai Nuklir yang Bisa Bertahan Ribuan Tahun
Berita Terkini
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
2 Pemuda di Depok Ditangkap,...
2 Pemuda di Depok Ditangkap, Celurit hingga Airsoft Gun Disita Polisi
Infografis
Sayembara Merampas Tank...
Sayembara Merampas Tank NATO Berhadiah Rp1 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved