Bakar Rumah dan Bunuh Warga Ilaga, Pentolan KKB Numbuk Talenggen Terus Diburu
loading...
A
A
A
ILAGA - Polres Kabupaten Puncak terus memburu Numbuk Telenggen anggota kelompok kriminal teroris Papua yang namanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Nama Numbuk Telenggen masuk dalam DPO karena telah melakukan sejumlah kejahatan yang dilakukannya.
"Kejahatan yang dilakukan Numbuk Telenggen diantara lain pembakaran rumah warga sipil, pembunuhan terhadap siswa SMA, teror penembakan di Ilaga, pembunuhan tukang ojek, dan pembakaran fasilitas Bandara Ilaga," kata Kapolres Puncak Kompol I Nyoman Punia.
Sebelumnya sebanyak tiga orang diamankan pihak aparat TNI-Polri dalam penggerebekan honai milik Numbuk Talenggeng salah satu anggota dari Kelompok Kriminal Teroris Bersenjata Lekagak Talenggeng.Pengerebekan dilakukan pada Sabtu (15/05/2021), pukul 15.00 WIT di Honai Tanah Merah bawah Kampung Ninggabuma, Distrik Gome. Hasil dari Penggerebekan di Honai Numbuk Talenggeng antara lain Senapan angin, Amunisi Kaliber 5,56, 4 Buah HP, 30 Anak Panah, beberapa Dokumen TPNPB OPM .
Penggerebekan terhadap honai yang dicurigai sebagai tempat persembunyian Teroris Numbuk Talenggeng berdasarkan atas DPO No. 3/V/2021/Res. Puncak, tanggal 1 Mei 2021, an Numbuk Talenggeng dalam perkara Pembunuhan (Penembakan) terhadap anggota Satbrimob an. Bharada Komang.
Numbuk Talenggeng yang merupakan anggota dari Kelompok Kriminal Teroris Bersejata Lekagak Talenggeng, sampai saat ini masih dilakukan pengejaran oleh Aparat gabungan TNI Polri.
"Kejahatan yang dilakukan Numbuk Telenggen diantara lain pembakaran rumah warga sipil, pembunuhan terhadap siswa SMA, teror penembakan di Ilaga, pembunuhan tukang ojek, dan pembakaran fasilitas Bandara Ilaga," kata Kapolres Puncak Kompol I Nyoman Punia.
Sebelumnya sebanyak tiga orang diamankan pihak aparat TNI-Polri dalam penggerebekan honai milik Numbuk Talenggeng salah satu anggota dari Kelompok Kriminal Teroris Bersenjata Lekagak Talenggeng.Pengerebekan dilakukan pada Sabtu (15/05/2021), pukul 15.00 WIT di Honai Tanah Merah bawah Kampung Ninggabuma, Distrik Gome. Hasil dari Penggerebekan di Honai Numbuk Talenggeng antara lain Senapan angin, Amunisi Kaliber 5,56, 4 Buah HP, 30 Anak Panah, beberapa Dokumen TPNPB OPM .
Penggerebekan terhadap honai yang dicurigai sebagai tempat persembunyian Teroris Numbuk Talenggeng berdasarkan atas DPO No. 3/V/2021/Res. Puncak, tanggal 1 Mei 2021, an Numbuk Talenggeng dalam perkara Pembunuhan (Penembakan) terhadap anggota Satbrimob an. Bharada Komang.
Numbuk Talenggeng yang merupakan anggota dari Kelompok Kriminal Teroris Bersejata Lekagak Talenggeng, sampai saat ini masih dilakukan pengejaran oleh Aparat gabungan TNI Polri.
(sms)