NA Bantah Keterangan Sari Pudjiastuti Soal Penentuan Pemenang Proyek

Kamis, 10 Juni 2021 - 21:07 WIB
loading...
NA Bantah Keterangan...
Agung Sucipto kontraktor terangka penyuap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah disidang secara online di Pengadilan Negeri Makassar, 5 Mei. Foto: SINDOnews/Muchtamir Zaide
A A A
MAKASSAR - Gubernur Sulsel nonaktif, HM Nurdin Abdullah (NA), hadir secara virtual pada sidang lanjutan yang mendudukkan Agung Sucipto sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Makassar, Kamis (10/6/2021).

Pada kesempatan tersebut, NA mengaku keberatan dengan kesaksian sejumlah saksi. Salah satunya, keterangan dari mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Pemprov Sulsel, Sari Pudjiastuti beberapa waktu lalu.



“Makanya saya panggil panggil ke rumah karena ada sesuatu yang penting, tidak pernah saya berikan arahan apapun,” terang NA.

Nurdin mengaku kecewa dengan kesaksian Sari Pudji yang dinilainya berbohong. Sebab, kata Nurdin, dirinya selalu memberi contoh yang baik kepada bawahan.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1744 seconds (0.1#10.140)