Tak Layak Pakai, Pemkab Diminta Segera Merenovasi Kantor Kelurahan Kumai Hulu
loading...
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Kondisi Kantor Kelurahan Kumai Hulu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng sangat memprihatinkan lantaran bangunannya yang sudah lapuk dan tidak layak pakai.
Untuk ituPemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat diminta segera merenovasi , mengingat kantor tersebut sebagai pusat pelayanan masyarakat, sehingga harus menjadi prioritas.
Permintaan ini disampaikan Anggota DPRDKobar, asal Daerah PemilihanIV Mina Irawati Ahmadi Riansyahpada kegiatan kunjungan kerja (Reses) hari kedua. "Kelurahan Kumai Hulu ini lokasinya berada di gang yang sempit, belum lagi jika musim penghujan, kantor kelurahan Kumai Hulu selalu banjir, hal ini menjadi perhatikan khusus," kataMina Irawati, Kamis 10 Juni 2021.
Saat reses, Lurah Kumai Hulu dan Sekretaris Camat Kumai menyampaikan agar pemindahan lokasi dan pembangunan Kantor Kelurahan Kumai Hulu ini segera dilakukan, mengingat sudah tidak layaknya bangunanyang adadengan ruang aula pertemuan yang sempit, lantai yang retak, lingkungan parkir yang ada dipemukiman warga yang sempit, plang nama yang sudah tidak layak dan rentan terhadap banjir. "Kami harapkan di 2022 sudah teralisasi bangunan baru kantor Kelurahan Kumai Hulu, mengingat bangunan yang ada saat ini tidak layak dipakai," katanya. Baca: Polres Minahasa Selatan Amankan Ratusan Liter Miras Cap Tikus.
Untuk itu DPRD Kobar, sangat mendukung rencana pembangunan Kantor Kelurahan Kumai Hulu, bahkan pada saat reses, Dapil IV meninjau lokasi rencana pemindahan Kantor Kelurahan Kumai Hulu, dimana rencana lokasi pemindahan berada di Jl. H. M. Idris RT 15 Kel Kumai Hulu, Sebrang Pelabuhan Tanjung Puting.
"Hasil reses kami di Kelurahan Kumai Hulu ini, akan kami sampaikan ke pemerintah daerah, mengingat ini sangat mendesak, sehingga menjadi timbangan prioritasagar pelayanan masyarakat dapat berjalan dengan baik," pungkasnya. Baca Juga: Polemik Soal Ujian Siswa SD Sudutkan Sawit, Ini Tanggapan GAPKI.
Untuk ituPemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat diminta segera merenovasi , mengingat kantor tersebut sebagai pusat pelayanan masyarakat, sehingga harus menjadi prioritas.
Permintaan ini disampaikan Anggota DPRDKobar, asal Daerah PemilihanIV Mina Irawati Ahmadi Riansyahpada kegiatan kunjungan kerja (Reses) hari kedua. "Kelurahan Kumai Hulu ini lokasinya berada di gang yang sempit, belum lagi jika musim penghujan, kantor kelurahan Kumai Hulu selalu banjir, hal ini menjadi perhatikan khusus," kataMina Irawati, Kamis 10 Juni 2021.
Saat reses, Lurah Kumai Hulu dan Sekretaris Camat Kumai menyampaikan agar pemindahan lokasi dan pembangunan Kantor Kelurahan Kumai Hulu ini segera dilakukan, mengingat sudah tidak layaknya bangunanyang adadengan ruang aula pertemuan yang sempit, lantai yang retak, lingkungan parkir yang ada dipemukiman warga yang sempit, plang nama yang sudah tidak layak dan rentan terhadap banjir. "Kami harapkan di 2022 sudah teralisasi bangunan baru kantor Kelurahan Kumai Hulu, mengingat bangunan yang ada saat ini tidak layak dipakai," katanya. Baca: Polres Minahasa Selatan Amankan Ratusan Liter Miras Cap Tikus.
Untuk itu DPRD Kobar, sangat mendukung rencana pembangunan Kantor Kelurahan Kumai Hulu, bahkan pada saat reses, Dapil IV meninjau lokasi rencana pemindahan Kantor Kelurahan Kumai Hulu, dimana rencana lokasi pemindahan berada di Jl. H. M. Idris RT 15 Kel Kumai Hulu, Sebrang Pelabuhan Tanjung Puting.
"Hasil reses kami di Kelurahan Kumai Hulu ini, akan kami sampaikan ke pemerintah daerah, mengingat ini sangat mendesak, sehingga menjadi timbangan prioritasagar pelayanan masyarakat dapat berjalan dengan baik," pungkasnya. Baca Juga: Polemik Soal Ujian Siswa SD Sudutkan Sawit, Ini Tanggapan GAPKI.
(nag)