Penggugat Pembatalan Sertifikat Tanah 1152 Beberkan Bukti Kuat di PN Jaksel
Kamis, 10 Juni 2021 - 08:14 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian lanjutnya, Kepala Seksi Penanganan Perkara Kantor Pertanahan Jakarta Selatan berinisial IAS yang dipandangnya memiliki pandangan hukum yang ngawur dan sangat arogan serta tidak mencerminkan sebagai pelayan masyarakat yang baik.
Dalam persidangan Selasa 8 Juni 2021, Amstrong pun sempat protes keras terhadap tergugat. Pasalnya, saat sidang yang telah ditutup oleh majelis hakim, tiba-tiba tergugat wakil kementerian ATR/BPN bertanya dan bicara pada ketua majelis hakim.
"Ya begini kalau orang tidak punya etika, seenak-enaknya saja ngomong empat mata dengan ketua majelis di muka persidangan, padahal sidang tersebut sudah ditutup," katanya.
Dalam persidangan Selasa 8 Juni 2021, Amstrong pun sempat protes keras terhadap tergugat. Pasalnya, saat sidang yang telah ditutup oleh majelis hakim, tiba-tiba tergugat wakil kementerian ATR/BPN bertanya dan bicara pada ketua majelis hakim.
"Ya begini kalau orang tidak punya etika, seenak-enaknya saja ngomong empat mata dengan ketua majelis di muka persidangan, padahal sidang tersebut sudah ditutup," katanya.
(mhd)
Lihat Juga :