Dinas Perdagangan Gowa Usul Elpiji 3 Kg Dijual Tertutup
Rabu, 09 Juni 2021 - 15:48 WIB
loading...
Pemantauan distribusi elpiji 3 kg di Kabupaten Gowa belum lama ini. Dinas Perdagangan Gowa mengusulkan sistem penjualan elpiji 3 kg tertutup. Foto: SINDOnews/Herni Amir
A
A
A
GOWA - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdastri) Kabupaten Gowa mengusulkan adanya sistem penjualan secara tertutup untuk elpiji 3 kilogram di daerah berjuluk Butta Bersejarah tersebut.
Kepala Dinas Perdagangan Gowa , Andi Sura Suaib mengatakan, tujuan pihaknya mengusulkan penjualan secara tertutup agar distribusi elpiji 3 kg tepat sasaran.
Baca juga:Penggunaan LPG 3 Kg Diminta Tepat Sasaran untuk Hindari Kelangkaan
"Usulan ini telah disampaikan saat rapat di provinsi bersama Dinas ESDM dan Pertamina. Ini untuk lebih terkontrolnya penjualan elpiji 3 kg ," ungkap Andi Sura Suaib saat dikonfirmasi, Rabu (9/6/2021).
Menurut Andi Sura, jika usulan ini disetujui, maka warga kurang mampu akan merasakan dampak positifnya. Di mana mekanisme penjualannya, pembeli harus menunjukkan kartu prasejahtera seperti KIS, kartu PKH atau surat keterangan tidak mampu.
Begitu juga dengan semua pangkalan yang ada di Gowa akan diminta untuk menerapkan sistem ini. Jika usulan ini disetujui, lanjut Andi Sura, maka pihaknya terlebih dahulu akan melakukan sosialisasi sekitar 1 sampai 2 bulan.
Baca juga:Video Viral, Suami Ajak Istri Cantik yang Hamil Besar Curi Tabung Gas 3 Kg
Kepala Dinas Perdagangan Gowa , Andi Sura Suaib mengatakan, tujuan pihaknya mengusulkan penjualan secara tertutup agar distribusi elpiji 3 kg tepat sasaran.
Baca juga:Penggunaan LPG 3 Kg Diminta Tepat Sasaran untuk Hindari Kelangkaan
"Usulan ini telah disampaikan saat rapat di provinsi bersama Dinas ESDM dan Pertamina. Ini untuk lebih terkontrolnya penjualan elpiji 3 kg ," ungkap Andi Sura Suaib saat dikonfirmasi, Rabu (9/6/2021).
Menurut Andi Sura, jika usulan ini disetujui, maka warga kurang mampu akan merasakan dampak positifnya. Di mana mekanisme penjualannya, pembeli harus menunjukkan kartu prasejahtera seperti KIS, kartu PKH atau surat keterangan tidak mampu.
Begitu juga dengan semua pangkalan yang ada di Gowa akan diminta untuk menerapkan sistem ini. Jika usulan ini disetujui, lanjut Andi Sura, maka pihaknya terlebih dahulu akan melakukan sosialisasi sekitar 1 sampai 2 bulan.
Baca juga:Video Viral, Suami Ajak Istri Cantik yang Hamil Besar Curi Tabung Gas 3 Kg
Lihat Juga :