Kecanduan Game Online, Siswa SMP di Padang Nekat Mencuri di 11 TKP
Selasa, 08 Juni 2021 - 00:58 WIB
loading...
A
A
A
Megetahui hal tersebut, pemilik toko beserta anggota kepolisian dari Sat Reskrim Polresta Padang mengintai pelaku dan berhasil menangkap pelaku usai beraksi di dalam toko, pelaku pun langsung digiring ke mapolresta padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dari rumah pelaku petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti puluhan asesoris hp, masker, dan kotak amal yang dicuri dari 11 toko hp yang ada di wilayah Kota Padang.
Baca juga: Sok Jagoan, Pria Gondrong Ini Acungkan Golok ke Polisi, Akhirnya Tak Berkutik
“Pelaku berinisial MI yang masih berusia 16 tahun dan duduk dibangku kelas II SMP, dia nekat melakukan aksi pencurian di 11 tkp hanya untuk bisa melakukan top up bermain game online di warnet,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 363 kuhp tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun penjara.
Dari rumah pelaku petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti puluhan asesoris hp, masker, dan kotak amal yang dicuri dari 11 toko hp yang ada di wilayah Kota Padang.
Baca juga: Sok Jagoan, Pria Gondrong Ini Acungkan Golok ke Polisi, Akhirnya Tak Berkutik
“Pelaku berinisial MI yang masih berusia 16 tahun dan duduk dibangku kelas II SMP, dia nekat melakukan aksi pencurian di 11 tkp hanya untuk bisa melakukan top up bermain game online di warnet,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 363 kuhp tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun penjara.
(nic)
Lihat Juga :