Monitor Warga Negara Asing, Imigrasi Jakarta Pusat Kembangkan Aplikasi APOA
Selasa, 08 Juni 2021 - 22:55 WIB
loading...
A
A
A
Selama ini, pelaporan orang asing oleh pihak hotel, penginapan ataupun perusahaan dilakukan secara manual. Namun dengan adanya aplikasi itu di samping memudahkan bagi pihak hotel dan penginapan ataupun pihak perusahaan untuk melaporkan keberadaan orang asing di tempatnya.
“Kita berharap dengan adanya sosialisasi itu para pengelola hotel dan penginapan serta perusahaan yang dikunjungi oleh orang asing itu dapat dengan cepat melaporkanya ke Imigrasi,”ujar Yongki. (Baca juga; Imigrasi Jakarta Pusat Amankan 44 WNA karena Langgar Izin Tinggal )
Dia berharap seluruh pengelola penginapan dan unit usaha mau mendaftar. "Di lain waktu kalau bisa seluruh hotel terutama di Jakarta Pusat melakukan pengawasan. Ini untuk kepentingan bersama," papar Yongki.
Sementara itu salah satu pengelola Hotel Indonesia Kempinski di Jakarta Pusat Taufik Permana mengapresiasi adanya aplikasi ini. Dia berharap, dengan adanya APOA, pengawasan terhadap orang asing akan menjadi lebih maksimal. "Dengan begitu pelanggaran yang dilakukan oleh tamu asing bisa dicegah," ucapnya.
“Kita berharap dengan adanya sosialisasi itu para pengelola hotel dan penginapan serta perusahaan yang dikunjungi oleh orang asing itu dapat dengan cepat melaporkanya ke Imigrasi,”ujar Yongki. (Baca juga; Imigrasi Jakarta Pusat Amankan 44 WNA karena Langgar Izin Tinggal )
Dia berharap seluruh pengelola penginapan dan unit usaha mau mendaftar. "Di lain waktu kalau bisa seluruh hotel terutama di Jakarta Pusat melakukan pengawasan. Ini untuk kepentingan bersama," papar Yongki.
Sementara itu salah satu pengelola Hotel Indonesia Kempinski di Jakarta Pusat Taufik Permana mengapresiasi adanya aplikasi ini. Dia berharap, dengan adanya APOA, pengawasan terhadap orang asing akan menjadi lebih maksimal. "Dengan begitu pelanggaran yang dilakukan oleh tamu asing bisa dicegah," ucapnya.
(wib)
Lihat Juga :