Monitor Warga Negara Asing, Imigrasi Jakarta Pusat Kembangkan Aplikasi APOA

Selasa, 08 Juni 2021 - 22:55 WIB
loading...
Monitor Warga Negara...
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian pada Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta Yongki Muhammad Zein. Foto/SINDOnews/Komaruddin Bagja Arjawinangun
A A A
JAKARTA - Kantor Imigrasi Jakarta Pusat Klas I menggencarkan pengembangan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) di sejumlah hotel. Tujuannya untuk memantau para pendatang dari luar negeri agar tak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian pada Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta Yongki Muhammad Zein mengatakan, aplikasi ini wajib dimiliki oleh penginapan. Bahkan perusaahaan dan pribadi. (Baca juga; Kantor Imigrasi Jakarta Pusat Amankan Tiga WNA yang Overstay )

"Ini lebih mudah melaporkan. Aplikasi ini mampu memantau apa saja kegiatan hukum selama di Indonesia dan keluar dari Indonesia," kata Yongki saat rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Jakarta Pusat di Kemayoran, Selasa (8/6/2021).

Yongki menambahkan, aplikasi ini juga bermanfaat untuk memantau orang asing agar tak berbuat meresahkan warga. "Kalau ada orang asing yang mobilitas kan perlu dipantau pergerakannya misalnya dia wisata dan bekerja," jelasnya.

Bahkan, para pemilik aplikasi bisa melaporkan adanya dugaan pidana oleh para orang asing. "Misalnya ternyata dia teroris atau apa, bisa saja melaporkan lewat sini. Nanti akan kami tindaklanjuti koordinasi dengan instansi lain," sebut Yongki.

Selama ini, pelaporan orang asing oleh pihak hotel, penginapan ataupun perusahaan dilakukan secara manual. Namun dengan adanya aplikasi itu di samping memudahkan bagi pihak hotel dan penginapan ataupun pihak perusahaan untuk melaporkan keberadaan orang asing di tempatnya.

“Kita berharap dengan adanya sosialisasi itu para pengelola hotel dan penginapan serta perusahaan yang dikunjungi oleh orang asing itu dapat dengan cepat melaporkanya ke Imigrasi,”ujar Yongki. (Baca juga; Imigrasi Jakarta Pusat Amankan 44 WNA karena Langgar Izin Tinggal )

Dia berharap seluruh pengelola penginapan dan unit usaha mau mendaftar. "Di lain waktu kalau bisa seluruh hotel terutama di Jakarta Pusat melakukan pengawasan. Ini untuk kepentingan bersama," papar Yongki.

Sementara itu salah satu pengelola Hotel Indonesia Kempinski di Jakarta Pusat Taufik Permana mengapresiasi adanya aplikasi ini. Dia berharap, dengan adanya APOA, pengawasan terhadap orang asing akan menjadi lebih maksimal. "Dengan begitu pelanggaran yang dilakukan oleh tamu asing bisa dicegah," ucapnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
Liburan Sekolah, Hotel...
Liburan Sekolah, Hotel Ini Tawarkan Misi Seru Petualangan Staycation Keluarga
Dirjen Imigrasi Ungkap...
Dirjen Imigrasi Ungkap Alasan Tyo Nugros Dicekal ke Malaysia
Rekomendasi
Pejuang Hizbullah Sergap...
Pejuang Hizbullah Sergap Pasukan Israel di Lebanon
Mengulik Alasan di Balik...
Mengulik Alasan di Balik Kenaikan Harga Pertamax: Demi Jaga Investor dan Keuangan
Alwi Farhan Juara Australia...
Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, Indonesia Bawa Pulang 1 Gelar dan 2 Runner Up
Berita Terkini
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Polisi Sebut Demo di...
Polisi Sebut Demo di Bundaran HI Tidak Sesuai Aturan, Begini Respons BEM UI
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
Infografis
Arab Saudi Tangguhkan...
Arab Saudi Tangguhkan Visa Warga 14 Negara Termasuk Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved