Pemkab Bekasi Susun Aturan Tata Kawasan Kumuh
Selasa, 08 Juni 2021 - 12:47 WIB
loading...
A
A
A
Misalnya ada masalah sampah maka Dinas LH ikut berkolaborasi, sama halnya dengan Dinas Kesehatan, Bina Marga dan perangkat daerah lainnya. Selain itu Dinas Kesehatan melalui program pencegahan stunting juga dapat dengan mudah mengakses lokasi yang masuk kategori kumuh berdasarkan peraturan daerah ini.
Chaidir berharap melalui peraturan daerah tersebut, wilayah permukiman kumuh di Kabupaten Bekasi dapat berkurang sekaligus upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.”Beresin dulu wilayah kumuhnya, kemudian pastikan mereka hidup bersih dan sehat, baru setelah itu meningkatkan perekonomian di wilayah setempat,” ungkapnya.
Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Bekasi Fatma Hanum mengatakan berdasarkan penyampaian dinas tentang penataan kawasan kumuh, peraturan daerah terkait itu sangat dibutuhkan guna menciptakan wilayah Kabupaten Bekasi menjadi lebih bersih dan sehat dan kawasan kumuh bisa kembali ditata.
”Saya sudah mendengar dari ekspos yang disampaikan dinas. Mengingat kebutuhan ini termasuk urgen, maka kami dari legislatif akan berupaya sesegera mungkin dapat mengesahkannya melalui paripurna. Insya Allah tahun ini sudah ada Perda Penataan Kawasan Kumuh tersebut dan secepatnya sudah aturan yang mengikat,” ucapnya.
Chaidir berharap melalui peraturan daerah tersebut, wilayah permukiman kumuh di Kabupaten Bekasi dapat berkurang sekaligus upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.”Beresin dulu wilayah kumuhnya, kemudian pastikan mereka hidup bersih dan sehat, baru setelah itu meningkatkan perekonomian di wilayah setempat,” ungkapnya.
Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Bekasi Fatma Hanum mengatakan berdasarkan penyampaian dinas tentang penataan kawasan kumuh, peraturan daerah terkait itu sangat dibutuhkan guna menciptakan wilayah Kabupaten Bekasi menjadi lebih bersih dan sehat dan kawasan kumuh bisa kembali ditata.
”Saya sudah mendengar dari ekspos yang disampaikan dinas. Mengingat kebutuhan ini termasuk urgen, maka kami dari legislatif akan berupaya sesegera mungkin dapat mengesahkannya melalui paripurna. Insya Allah tahun ini sudah ada Perda Penataan Kawasan Kumuh tersebut dan secepatnya sudah aturan yang mengikat,” ucapnya.
(hab)
Lihat Juga :